Suara.com - Bantah Kembali Pernyataan Ananda Badudu Soal Mahasiswa Diproses Tak Etis, Polisi Tunjukkan Bukti Rekaman CCTV
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan bukti berupa rekaman CCTV saat pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap musikus Ananda Badudu.
Rekaman kamera pengawas tersebut ditampilkan guna membantah pernyataan Ananda yang menyebut sejumlah mahasiswa demonstran tolak UU KPK serta RKUHP belum mendapatkan pendampingan hukum dan diproses secara tidak etis di Polda Metro Jaya.
Dalam jumpa pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2019), Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu menunjukkan beberapa print out rekaman CCTV saat Ananda diperiksa.
Rovan mengatakan, saat pemeriksaan tersebut, mahasiswa yang diperiksa turut didampingi kuasa hukum dan tidak ada perlakuan tidak etis seperti halnya yang dikatakan eks personel Banda Neira.
"Lihat juga rekaman CCTV sebelumnya. Ini Hatif (mahasiswa Universitas Padjajaran yang sedang) diperiksa di kanannya ada pengacaranya. Jadi semuanya ada bukti," tutur Rovan.
Rovan mengklaim alasan pihaknya menunjukkan rekaman CCTV tersebut lantaran banyak pihak yang terprovokasi atas pernyataan Ananda
Jumat (27/9) lalu, polisi bersama dua mahasiswa yang diperiksa yakni mahasiswa Universitas Padjajaran bernama Hatif Adlirrahman dan mahasiswa UIN Jakarta bernama Nabil Bintang telah melakukan klarifikasi yang isinya membantah pernyataan Ananda.
"Kami melihat di media sosial orang terprovokasi dan percaya terhadap pernyataan Ananda Badudu. Dan sampai kemarin masih diputar pernyataan dia di medsos lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Beberkan soal Kiriman Uang Ananda Badudu ke Mahasiswa UIN
Sebelumnya, Ananda sempat berderai air mata seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Sebab, cucu dari ahli bahasa JS Badudu mengaku melihat kondisi mahasiswa yang ditahan polisi terkait aksi demonstrasi menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di DPR RI.
Seraya menahan tangis, Ananda buka suara ihwal penangkapan tersebut. Ananda sempat bercerita ia melihat masih ada mahasiswa yang ditahan setelah ditangkap terkait aksi tersebut.
Seperti tak kuat melihat kondisi mahasiswa yang ditahan, eks personel Banda Neira itu sempat terlihat membasuh wajahnya dengan kaus yang dikenakan. Itu terjadi saat menceritakan rekan-rekan mahasiswa yang ditahan.
"Saya salah satu orang yang beruntung dan punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, mahasiwa yang tertangkap polisi lebih membutuhkan pertolongan ketimbang dirinya. Bahkan, para mahasiswa perlu mendapat pendampingan karena diproses secar tidak etis.
"Tapi di dalam, saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara cara tidak etis dan mereka membutuhkan pertolongan lebih dari saya," katanya.
Berita Terkait
-
Aksi Gejayan Memanggil, Tuntut Terbitkan Perppu Sistem Budidaya Pertanian
-
Massa Aksi 'Solo Bergerak' Belum Datang, Polres Siagakan 1.300 Personel
-
Gabungan Mahasiswa dan Pelajar Bandung Gelar Aksi, 8 Tuntutan Disuarakan
-
Tuntutan Tak Didengar, Ratusan Mahasiswa Merangsek Masuk ke DPRD NTB
-
Ikut Aksi Gejayan Memanggil 2, Mahasiswi: Demi Negara Aku Rela
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak