Suara.com - Penetapan status tersangka oleh polisi kepada Dandhy Dwi Laksono, jurnalis sekaligus pendiri WatchdoC dinilai janggal oleh sejumlah pihak. Hal itu menuai kritikan dari beberapa kalangan.
Alasan penetapan itu adalah, Dandhy Laksono dituding telah 'memprovokasi' konflik Papua. Tudingan itu terkait unggahan dan status di akun Twitter Dandhy Laksono, @Dandhy_Laksono, mengenai peristiwa kekerasan di Papua yakni di Jayapura dan Wamena.
Cuitan Dandhy yang dipersoalkan adalah unggahan pada 23 September 2019 pukul 1.26 PM atau 13.26 WIB. Twit itu adalah sebuat thread atau utas. Alias twit berseri yang terdiri dari lima unggahan. Cuitan itu diketahui diunggah 5 jam usai kerusuhan di Jayapura dan Wamena meletus.
Ciri twit thread bisa dilihat dari tanda garis yang menghubungkan setiap twit menjadi satu rangkaian. Sehingga, melihat substansi twit Dandhy itu tidak bisa hanya dari satu postingan saja, karena jumlah karakter (huruf dan tanda baca) maksimal hanya 280 per unggahan.
Kronologi Cuitan Dandhy Laksono
Twit pertama diunggah pukul 13.26 WIB atau 15.26 WIT
Foto satu (Jayapura) dengan keterangan Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas.
Foto dua (Wamena), dengan keterangan Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota Rusuh. Banyak yang luka tembak.
Twit kedua 13.44 WIB atau 15.44 WIT
Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh Kemenag akan Hapus Materi Perang Uhud dan Badar, Benarkah?
Peristiwa di Jayapura (foto 1) dan Wamena (foto 2) hari ini menunjukkan bahwa di Papua tampaknya hanya berlaku satu cara untuk mengatasi segala masalah, yaitu kekerasan.
Di Papua risiko menyampaikan aspirasi bukan dipanggil rektor, tapi mati atau luka tembak.
(melampirkan dua foto)
Twit ketiga 13.55 WIB atau 15.55 WIT
Ini berita tentang apa yang terjadi di Wamena. Jika melihat foto/video beberapa bangunan di kota Wamena terbakar, anak SMA luka-luka tembak, menurut berita ini urutannya sbb:
Kasus dugaan rasisme – demo – tembakan senjata – massa marah – pembakaran.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Heboh Kemenag akan Hapus Materi Perang Uhud dan Badar, Benarkah?
-
Kecam Kriminalisasi Jurnalis, AJI: Demokrasi Indonesia Terancam
-
Aksi Jalan Mundur Desak Polisi Hentikan Kasus Dandhy Laksono
-
Dandhy Laksono Jadi Tersangka, AJI Jakarta Gelar Aksi Jalan Mundur di HI
-
Sindir Polisi Soal Kartu Pers Kecil, AJI Surabaya: Kalau Gede, Spanduk
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia