Suara.com - Rencana perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta akan memakan biaya hingga Rp 2,4 Miliar. Anggaran bisa membengkak hingga jumlah tersebut karena perbaikan atapnya menggunakan kayu jati asli.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (DCKTRP), Heru Hermanto. Menurutnya kayu jati sendiri sudah digunakan sejak sebelum ada rencana renovasi.
"Kalau saran dari tim pemugaran, mendekati kayu asli jati, memang enggak kira-kira mahalnya," ujar Heru saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Menurutnya, anggaran paling banyak dihabiskan untuk perbaikan atap. Tidak hanya kayu jati, bagian atapnya juga dipasang beberapa bahan lainnya.
"Paling besar di atap, hampir berapa ratus (juta) lah. Atap, terus penutup atap, terus di situ penutup atap macam-macam, mulai dari rangka, balok, seng, kemudian dilapisi almunium foil," jelasnya.
Menurut Heru, rumah dinas terakhir kali direnovasi saat masa Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Namun biaya perbaikannya pada saat itu tidak sampai sebesar rencana kekinian.
"Akhirnya ada beberapa saran dari seksi pemugaran, dirapikan sekalian, kemudian kembalikan seperti bentuk yang awal," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat. Nilai anggaran pengerjaannya bahkan mencapai Rp 2,422 miliar.
Kepala Dinas DCKTRP Heru Hermawanto mengatakan, prioritas utama pengerjaan rumah dinas Anies itu adalah pada bagian atapnya. Menurutnya atap rumah tinggal orang nomor satu di Jakarta itu sudah mulai keropos.
Baca Juga: Korban Kebakaran Jatinegara Berharap Dijenguk Langsung Anies Baswedan
"Atap. Atapnya kan banyak yang mulai keropos. Interior-interior, banyak interior, atap plafon. Kalau lantai enggak karena lantainya bagus," ujar Heru saat dihubungi, Jumat (4/10/2019).
Nilai anggaran tersebut telah masuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Menurutnya anggaran tersebut terbilang wajar karena merehabilitasi bisa lebih mahal dari membangun.
Tag
Berita Terkait
-
Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Rp 3,6 Miliar, Lebih Mahal dari Anies
-
Anies Akan Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
Klaim Murah, Anies Resmikan Bioskop Rakyat Pertama di Jakarta
-
KPK Diultimatum Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Anies Baswedan
-
Soal WC Sehat Warga, PDIP Minta Anies Jangan Hanya Beri Janji Manis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan