Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa menilai rencana amandemen terbatas UUD 1945 belum tepat dilakukan pada saat ini. Hal itu mengingat posisi pimpinan MPR yang baru saja dilantik.
Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, butuh penataan lebih dulu di pimpinan MPR yang baru, agar dapat menuju satu visi ke depannya.
Kendati begitu, PKB menyatakan setuju untuk amandemen terbatas terkait penetapan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
“GBHN itu penting, diperlukan, tinggal nanti opsinya saja bagaimana. Opsi waktu itu, PKB usulkan lewat ketetapan MPR. Itu artinya PKB bersama PDIP menyetujui akan ada amendemen terbatas, tetapi kapan itu dilaksanakan, tentu ada proses sehingga tidak menimbulkan keributan,” kata Jazilul di DPR, Selasa (8/10/2019).
Kendati begitu, PKB menginginkan agar amandemen terbatas hanya mencakup persoalan GBHN. Jazilu berujar, partainya tak ingin amandemen sampai melebar hingga mencakup masa jabatan presiden, atau bahkan pemilihan presiden oleh MPR.
“Iya kalau itu. Jadi tidak sampai ke situ perubahannya, karena dua periode itu sudah cukup untuk presiden, bupati dan jabatan-jabatan eksekutif. Makanya amandemen itu hanya terbatas pentingnya pokok-pokok haluan negara,” kata Jazuli.
Untuk diketahui, terdapat usulan mengenai jabatan presiden yang ikut diubah dalam amandemen UUD 45. Mulai dari presiden menjabat selama 4 tahun dengan maksimal dipilih tiga kali dan atau presiden menjabat 5 tahun dengan maksimal dipilih tiga kali.
Sebelumnya, hal senada terkait ketidaksetujutan amandemen bakal melebar ke pasal mengenai presiden juga disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani.
Ia menegaskan bahwa pemilihan presiden harus tetap melalui pemilihan langsung buka ditetapkan MPR. Sekaligus jabatan presiden terap dibatasi hanya dua periode.
Baca Juga: Amandemen UUD 1945 Dilakukan untuk Jawab Tuntutan Kebutuhan
“Saya sangat setuju masa jabatan presiden harus dipatok maksimal 2 periode, itu gak bisa (diubah), itu menurut saya sesuatu yang menurut saya given. Artinya kalaupun, ini harus dipikirkan ulang bahwa salah satu hal paling penting dari reformasi ini kan karena kekuasaan presiden tidak terbatas, kemudian masa jabatan tidak ada pembatasannya,” ujar Muzani.
“Sehingga kekuasaan begitu rupa menjalar ke mana-mana oleh seorang presiden. Jadi kekuasan presiden yang dibatasi itu adalah pokok dari semua masalah,” kata dia.
Berita Terkait
-
Pakai Baju Tahanan KPK dan Tangan Diborgol, Imam Nahrawi: Ini Takdir Saya
-
DPP PKB Setuju Harga Eceran Rokok dan Cukainya Naik di Kisaran Ini
-
Terbelit Dugaan Korupsi, Imam Nahrawi Minta Maaf ke Jokowi hingga Ketum PKB
-
Syok Imam Nahrawi jadi Tersangka, PKB: Mohon Doanya
-
Dana Tali Kasih, PKB Gelontorkan Uang Ratusan Juta Rupiah ke Caleg Gagal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan