Suara.com - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan, organisasinya mengalami krisis keuangan yang parah. PBB terancam tidak bisa membayar gaji karyawannya untuk bulan November.
Dikutip dari Telegraph pada Rabu (9/10/2019), krisis keuangan yang terjadi di PBB disebabkan oleh keterlambatan kontribusi dari negara-negara anggotanya.
Hal ini disampaikan Antonio Guterres ketika berbicara di depan komite yang mengawasi keuangan PBB.
Guterres mengatakan, saat ini kondisi keuangan sangat minim sehingga debat Majelis Umum PBB bulan lalu hanya mungkin dilakukan karena pemotongan pengeluaran darurat yang dilakukan awal tahun ini.
"Organisasi ini menghadapi krisis keuangan yang parah," kata Guterres pada hari Selasa (8/10/2019).
"Pada akhirnya, implementasi anggaran tidak lagi didorong oleh perencanaan program, tetapi oleh ketersediaan uang. Kami terancam menghabiskan cadangan uang dan memasuki bulan November tanpa uang yang cukup untuk membayar gaji para staf," imbuhnya.
Guterres meminta negara anggota yang belum membayar kontribusi tahun 2019 untuk segera melakukan pembayaran secara cepat. Negara yang dimaksud adalah Amerika Serikat.
Menurut laporan Telegraph, PBB mengandalkan kontribusi tahunan dari negara-negara anggotanya untuk memenuhi biaya operasional.
Pembayaran yang terlambat sering menyebabkan akuntan di New York jadi khawatir menjelang akhir tahun.
Baca Juga: Ditanya Peluang Gibran di Solo, Puan: Enggak Tahu, Daftar Saja Belum
Para pejabat mengatakan kekurangan anggaran tahunan semakin dalam setiap tahun.
Bulan Juni lalu, Guterres memperingatkan bahwa PBB akan menghadapi konsekuensi jangka panjang jika tidak ada tindakan yang diambil untuk mengatasi krisis keuangan ini.
Pada hari Senin, Guterres mengatakan kepada 30.000 staf Sekretariat PBB bahwa organisasi ini mengalami defisit $ 230 juta (Rp 3,2 triliun).
Sekjen PBB memerintahkan para staf untuk membatalkan perjalanan dinas yang tidak penting, menunda pertemuan dan konferensi dalam upaya untuk menghemat anggaran.
Kontribusi untuk PBB dihitung setiap tahun menggunakan formula berdasarkan pada pendapatan nasional bruto setiap negara anggota, beban utang, dan pendapatan per kapita.
Pada 3 Oktober, 128 dari 193 negara anggota PBB telah membayar kontribusinya untuk tahun 2019 secara penuh. Negara yang telah membayar di antaranya Inggris, Cina, Prancis dan Rusia, empat anggota tetap Dewan Keamanan.
Negara yang terlambat membayar terbesar adalah Amerika Serikat, anggota tetap kelima dari Dewan Keamanan PBB. AS biasanya melakukan pembayaran pada bulan Oktober karena tahun fiskalnya.
Tahun lalu, kontribusi AS menyumbang sekitar 22 persen dari anggaran tahunan PBB. Anggaran operasi PBB pada 2018-2019, tidak termasuk operasi pemeliharaan perdamaian adalah sekitar US $ 5,4 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR