Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan soal rencana pembangunan Kampung Akuarium Penjaringan, Jakarta Utara yang kontroversial.
Menurutnya, rencana tersebut akan dijalankan dengan melibatkan masyarakat setempat.
Anies bahkan mengatakan akan membuat paket khusus terkait rencananya itu. Kampung yang sempat digusur Gubernur DKI Jakarta era sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu akan dijadikan kawasan Cagar Budaya dan didirikan rumah lapis.
"Kami nanti akan meluncurkan khusus paket perencanaan untuk kawasan sekitar Kampung Akuarium, penataan di sana sekaligus juga integrasi dengan kawasan Cagar Budaya," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Ia menjelaskan, dalam rencana pembangunannya tidak akan melibatkan pihak luar selain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat setempat. Namun Anies menyebut perencanaannya belum selesai.
"Rancangan kampung akuarium tidak dibuat oleh pihak luar sendiri tapi bekerja bersama dengan masyarakat," kata Anies.
Dengan melibatkan masyarakat, Anies menganggap hal itu bisa menjadi contoh dalam membangun kawasan di Jakarta. Ia menyebut akan menjadikan Kampung Akuarium sebagai kawasan budaya wisata.
"Ini yang akan jadi percontohan bagaimana masyarakat merancang kampugnya sendiri disesuaikan dengan tanya aturan yang ada dan kebutuhan kampung itu masa kini dan masa depan," katanya.
Wacana pembangunan Kampung Akuarium ini menuai kontroversi di tengah masyarakat. Ada pihak yang setuju, ada juga yang menganggap rencana ini tidak ada gunanya.
Baca Juga: Dua Tahun Kepemimpinan Anies, PKS Mengkritisi Program Rumah DP Rp 0
Salah satunya Ketua Fraksi PDI-P di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Gembong menganggap Anies ingin mengelabui aturan.
Menurut Gembong, lahan yang pernah dibongkar oleh Gubernur era sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sudah memiliki peruntukannya sendiri. Saat itu Ahok bertujuan membangun sheet pile atau tanggul di lokasi itu.
"Fungsinya untuk apa sih? Jadi kita harus patuh pada rencana detail tata ruang yang sudah kita tetapkan bersama," ujar Gembong saat dihubungi, Kamis (10/10/2019).
Sementara itu, aktivis Urban Poor Consortium, Gugun Muhammad membantah pernyataan Ketua Fraksi PDI-P soal pembangunan Kampung Akuarium. Menurutnya kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu sudah sesuai aturan.
Gugun menganggap Kampung Akuarium termasuk dalam zonasi Pemerintahan daerah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Karena itu Kampung Akuarium dapat dibangun kembali sesuai rencana Anies.
"Jika kami baca pada lampiran perda RDTR maka dapat kami ketahui bahwa pada zonasi pemerintahan daerah dapat dibangun rumah susun umum," ujar Gugun saat dihubungi, Jumat (11/10/2019).
Berita Terkait
-
Pembangunan Kembali Kampung Akuarium, Anies: Nanti Kalau Data Lengkap
-
Bukan Jalur Hijau, Gerindra DKI Sebut Kampung Akuarium Bisa Dibangun Anies
-
DPRD Sebut Anies Janjikan Bagi Rumah di Kampung Akuarium Secara Gratis
-
Balas Pernyataan Gembong Soal Kampung Akuarium, UPC: Baca dan Pelajari Dulu
-
Anies Bakal Bangun Kampung Akuarium, Gerindra: Itu Penuhi Janji Kampanye
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah