Suara.com - Pelegalan becak agar bisa kembali beroperasi di jalanan Jakarta merupakan salah satu program yang pernah digaungkan Anies Baswedan saat ingin menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Namun, setelah dua tahun menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta, Anies tampaknya masih menggantungkan nasib para tukang becak untuk bisa mencari nafkah di jalan.
Aturan mengenai larangan kendaraan lawas ini bisa beroperasi tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo mengatakan sampai saat ini aturan itu masih berlaku.
"Kami masih berpedoman pada Perda nomor 8 ketertiban umum, artinya di sana masih ada larangan untuk operasional becak di Jakarta," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019).
Syafrin mengklaim pihak Pemprov DKI sendiri sudah melakukan beberapa upaya perbaruan becak yang masih beroperasi. Namun proses revitalisasi harus terhenti karena masih terganjar aturan itu.
"Revitalisasi becak-becak yang saat ini masih beroperasi itu menunggu adanya perubahaan regulasi tadi karena mau tidak mau suka tidak suka masih ada becak yg beroperasi," jelasnya.
Untuk menangani becak yang masih beroperasi, Syafrin menyebut pihaknya hanya bisa melakukan pendataan. Ia juga menyebut ada tawaran becak listrik namun masih terbentur regulasi.
"Becak listrik memang ada penawaran dari salah satu inovatornya dari Jogja tetapi kita masih regulasinya blm membolehkan maka ini blm bisa kita akomodir," pungkasnya.
Baca Juga: Jajak Pendapat Bebe Haikal: 2 Tahun Anies Memimpin, Jakarta Lebih Baik
Upaya Anies dalam merubah Perda tersebut memang sudah dilakukan. Namun Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi menyatakan tidak menyetujui rencana melegalkan becak karena khawatir banyak becak dari luar yang akan mendatangi Jakarta.
Anies sendiri tetap kekeuh mencoba mengizinkan becak beroperasi. Ia bahkan membuat tiga Shelter Becak Terpadu telah berdiri di kawasan Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul