Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga Gatot S Dewa Broto. Dalam pemeriksaan tersebut Gatot dimintai keterangan terkait sejumlah dokumen terkait kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018.
"Diperiksa ini dulu dokumen yang disita Dari kemenpora. Ini kemudian tolong diparaf, ditandatangani, misalnya, contohnya ini (perlihatkan berkasnya) kemudian habis itu disita kembali karena akan digunakan, disita untuk pemeriksaan kepada Pak Imam Nahrawi," kata Gatot di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (23/10/2019).
Gatot pun enggan menyampaikan keterkaitan dokumen yang disita penyidik KPK dengan kasus Imam Nahrawi. Namun, Gatot hanya menjelaskan kepada penyidik mengenai peruntukan dokumen-dokumen yang disita.
"Enggak. Hanya konfirmasi, sorry hanya dalam bentuk benar-enggak. Misalnya, dokumen nomor satu itu apa, ini fisiknya, ini dokumennya benar enggak. Terus nomor dua itu apa? Jadi yang bikin lama itu, kami harus meneliti bener, misalnya dokumen nomor satu tuh itu ini, wujudnya ini," kata Gatot.
Gatot menambahkan, tak ada penyitaan seperti aset atau apapun selain dokumen-dokumen yang diminta penyidik KPK jelaskan kepada dirinya.
"Aset? Enggak ini hanya dokumen. Hanya dokumen-dokumen, proposal," kata Gatot.
Gatot mengklarifikasi berkas dokumen tersebut bukan dari meja kerjanya sebagai Sesmenpora. Namun, dokumen tersebut didapat ketika penyidik melakukan OTT dan penggeledahan di Kemenpora beberapa waktu lalu.
"Dan dokumen-dokumen itu kan bukan dokumen-dokumen dari meja saya ini yang perlu saya clear kan. Jadi, enggak ada satupun dari meja saya. Ini adalah dokumen yang disita saat OTT dan saat itu pernah kan ada penggeledahan," tutup Gatot.
Gatot diperiksa KPK pada Rabu (23/10/2019) sebagai saksi untuk tersangka Imam Nahrawi. Dalam kasus ini, Nahrawi diduga telah bersekongkol dengan Miftahul Ulum, asiten pribadinya saat masih menjabat Menpora, terkait kasus suap hibah yang diduga mencapai Rp 14,7 miliar dalam periode 2014-2018.
Baca Juga: Dalami Kasus Suap Eks Menpora Imam Nahrawi, KPK Periksa 10 Saksi
Selain itu, keduanya juga dalam rentan waktu yang sama diduga turut meminta uang mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Nahwari dan Miftahul mencapai Rp 25,6 miliar.
Dalam kasus tersebut KPK menjerat Nahrawi dan Ulum dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Bantah Ditanya 'Uang Haram' Korupsi Haji, Anggota DPRD Mojokerto Beberkan Ini Usai Diperiksa KPK
-
Erick Thohir: Indonesia akan Hadapi Gugatan Israel soal Atlet Dilarang di Kejuaraan Senam 2025
-
DJ Panda Diperiksa Rabu Lusa Soal Kasus Ancaman ke Erika Carlina, Polisi Ungkap Kisi-kisi Ini!
-
5 Fakta Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Roy Suryo Cs Beberkan Kejanggalan Mengejutkan
-
Hati Orang Tua Nadiem Hancur, Ayah Bersumpah Terus Berjuang: Proses Ini Mesti Dilalui Panjang
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini