Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap dua orang diduga sebagai penyandang dana komplotan yang sempat hendak melakukan sabotase terhadap pelantikan Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin, Minggu (20/10) akhir pekan lalu.
Kedua orang yang ditangkap ialah perempuan berinisial SR dan lelaki berinisial RA alias Abu Yaksa.
Keduanya terdaftar dalam WhatsApp Group (WAG) yang dibuat para anggota perancang aksi teror pelantikan Jokowi. Diketahui, grup WA tersebut bernama 'Fisabilillah'.
Sebelumnya, Suci disebut memberikan dana segar senilai Rp 700 juta. Namun, pada kenyataannya Suci hanya memberi uang senilai Rp 700 ribu.
Kasubbit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Gede Nyeneng mengatakan, dana tersebut ditransfer sebanyak dua kali kepada tersangka Samsul Huda. Pertama, ia mengirim Rp 200 ribu dan sisanya kembali ditransfer.
"SR (Suci Rahayu) juga ikut memberikan uang atau sebagai penyandang dana dengan jumlah Rp 700 ribu. Pertama (dikirim) Rp 200 ribu, kedua (dikirim) Rp 500 ribu," kata Gede di Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2019).
Serupa dengan Suci, Abu Yaksa juga berperan sebagai penyandang dana. Hanya, nominal yang disumbangkan oleh Abu lebih kecil, yakni Rp 75 ribu.
"Semua dana yang diberikan itu digunakan untuk membeli perlengkapan terkait ketapel bom. Itu baik untuk beli ketapel, karet maupun kayu," sambungnya.
Kepada polisi, keduanya menggunakan dana pribadi untuk mendanai aksi tersebut. Meski demikian, polisi belum mengatahui berapa jumlah dana keseluruhan yang terkumpul.
Baca Juga: Komplotan WAG F Hendak Gagalkan Pelantikan, Polisi: Ada Grand Design
"Masih dalam pengembangan. Jadi belum bisa disampaikan seluruh totalnya berapa," kata Gede.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus enam orang terkait upaya penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI, Minggu (20/10/2019). Mereka adalah Samsul Huda, E, FAB, RH, HRS, dan PSM.
Untuk diketahui, Samsul masih memunyai hubungan dengan dosen nonaktif IPB, Abdul Basith. Sebab, keduanya berkomunikasi terkait rencana penggagalan pelantikan memakai ketapel dan bola karet.
Nantinya, bola karet tersebut digunakan untuk menyerang aparat keamanan yang berjaga di Gedung DPR RI.
Peluru bola karet tersebut dapat meledak karena bersistem seperti mercon banting, di mana ada perantara bahan peledak di dalamnya.
Selain itu, mereka juga memunyai ide dengan melepas delapan ekor monyet di Gedung DPR dan Istana Negara. Hanya, aksi tersebut urung dilakukan.
Berita Terkait
-
Danai Teror Pelantikan Jokowi Rp 700 Juta, Suci Rahayu Dicokok Polisi
-
Hari Pertama Operasi Zebra Jaya, 6.686 Pengendara Ditilang Polisi
-
Jadi Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng, Dokter IZH Terdaftar di IDI
-
Komandoi Penyiksaan Relawan Jokowi, Suami Dokter IZH Masih Buron
-
Polisi Bongkar Jejak Digital Eggi Sudjana di Grup Teror Pelantikan Jokowi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut