Suara.com - Tuntutan mahasiswa dalam berbagai aksi unjuk rasa yang bergulir sejak akhir September hingga Oktober disebut-sebut tak dianggap oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Asumsi tersebut disampaikan oleh pengamat politik asing Aaron Connelly setelah pengumuman Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, Rabu (23/10/2019).
Ia mengemukakan, sikap Jokowi itu tampak dari dipertahankannya dua menteri di kabinet Jokowi jilid II.
Kedua menteri yang dimaksud yakni Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Aaron Connelly menilai, tak digantinya pemimpin dua kementerian itu berarti Jokowi tak menggubris tuntutan yang disuarakan mahasiswa, yang di antaranya termasuk penanganan karhutla dan penuntasan pelanggaran HAM.
"Reappointing Siti Nurbaya Bakar as minister for forestry and environment and Yasonna Laoly as minister for law and human rights suggests that Jokowi is not concerned at all about the student protests," tulisnya.
(Mengangkat kembali Siti Nurbaya Bakar sebagai Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menunjukkan bahwa Jokowi sama sekali tidak peduli dengan protes mahasiswa --RED)
Pada Senin (30/9/2019), massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan pelajar melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.
Dalam aksi kali ini mereka membawa tujuh tuntutan. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ikut Sidang Kabinet Paripurna Perdana, Prabowo Masih Pakai Mobil Pribadi
Selain itu, mereka juga mendesak pembatalan UU KPK yang baru disahkan dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan.
Kemudian massa juga meminta agar pimpinan KPK terpilih dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong pula penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan.
Tuntutan baru adalah permintaan pengusutan kasus kekerasan kepolisian dan tewasnya mahasiswa karena aksi di beberapa daerah.
Berita Terkait
-
Jokowi Lantik Prabowo Jadi Menhan, Sandiaga: Memberikan Sinyal Persatuan
-
Peneliti Asing: Prabowo Bertahun-tahun Tak Bisa Masuk AS karena Langgar HAM
-
Sertijab, Ini Total Kekayaan Menpora Zainudin Amali
-
Viral Video Mendikbud Nadiem Tak Menyalami Ibu Negara dan Wakil Presiden
-
Prabowo Diramal Jadi Menhan Sejak 2014, Cuitan Lawas Penulis Ini Viral Lagi
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!
-
Konvoi Mobil Menteri Israel Tabrak Mati Bocah Palestina yang Lagi Naik Sepeda ke Sekolah
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
-
Tembus Miliaran, Segini Banyaknya Donasi Warga Indonesia yang Sampai ke Iran
-
2 Warga Palestina Ditembak Mati di Sekolah, 1 Korban Anak-anak
-
KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat
-
Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan
-
Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polisi, Eks Penyidik: Indikasi Serangan Balik Koruptor
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Pangan RI dalam Bahaya? Pakar Ungkap Efek Suhu Panas yang Bisa Bikin Bulir Padi Tak Terbentuk