Suara.com - RPTRA atau Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Amir Hamzah merupakan salah satu RPTRA yang berdasarkan temuan Yayasan Nexus3 dianggap taman yang berbahaya bagi anak di Jakarta. Dalam temuannya, Yayasan Nexus3 menilai sejumlah fasilitas bermain anak di RPTRA termasuk di RPTRA Amir Hamzah dilapisi cat menggunakan bahan berbahaya yang mengandung timbal berlebihan.
Sejumlah warga mengaku baru mendengar adanya kandungan timbal dari lapisan cat di fasilitas bermain anak-anak di RPTRA.
"Saya baru dengar kalau taman bermain ada kandungan catnya yang bisa berbahaya" ujar Rakhma di RPTRA Amir Hamzah, Selasa (29/10/2019).
Kendati demikian, Rakhma menuturkan yang pertama harus diketahui apakah cat- cat yang ada di taman RPTRA tersebut benar-benar mengandung timbal.
Jika benar-benar mengandung timbal, Pemerintah Provinsi kata Rakhma, harus mencari bahan yang cocok dijadikan pewarna untuk fasilitas bermain.
"Jika memang benar, pemerintah harusnya bisa memilah bahan yang cocok untuk dijadikan bahan sebagai pewarna di tempat yang akan digunakan khalayak umum," kata dia.
Rakhma meminta agar Pemprov memberikan upaya pencegahan dan penanganan agar jangan sampai masyarakat terkena dampak negatif.
"Unsur timbal yang saya ketahui memang sangat berbahaya, terutama bagi anak. Dampak atau efeknya dapat merusak otak, untuk itu, harus segera ada upaya penanganan, jangan sampai ada pihak-pihak terutama masyarakat yang terkena dampak negatif dari pewarna tersebut," ucap Ibu dua anak itu.
Rakhma juga meminta agar ada imbauan dari Pemprov untuk sementara tidak menggunakan
Baca Juga: Mengandung Timbal Berlebihan, Ini 13 Taman Berbahaya Bagi Anak Versi Nexus3
"Untuk sementara, tempat tersebut jangan digunakan oleh masyarakat. Perlu ada imbauan pihak setempat terkait hal tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Yayasan Nexus3, organisasi nonprofit yang fokus di bidang kesehatan dan pembangunan lingkungan serta tergabung dalam International Pollutant Elimination Network (IPEN), merilis data soal taman yang dianggap berbahaya bagi anak di Jakarta.
Dalam temuannya mereka menilai sejumlah fasilitas bermain anak pada taman itu dilapisi cat dengan menggunakan bahan yang mengandung timbal berlebihan.
Penasihat Senior Nexus3, Yuyun Ismawati, mengatakan pihaknya melakukan penelitian pada 32 taman di Jakarta. Timbal ini dianggap berbahaya karena menimbulkan risiko keracunan timbal yang serius bagi anak-anak.
Standar kadar timbal dunia, kata Yuyun, maksimal adalah 90 bagian per juta (ppm). Sementara hasil temuannya menyebutkan taman di Jakarta banyak yang mengandung timbal jauh lebih banyak dari standar tersebut.
"Selain itu, peralatan bermain dengan warna cat kuning ditemukan memiliki tingkat timbal yang sangat tinggi, di atas 4.000 ppm," ujar Yuyun saat dihubungi, Senin (28/10/2019).
Berita Terkait
-
Dianggap Berbahaya, Kak Seto Minta Taman dengan Cat Bertimbal Ditutup
-
Mengandung Timbal Berlebihan, Ini 13 Taman Berbahaya Bagi Anak Versi Nexus3
-
Teror Timbal di Taman Bermain Jakarta, DPRD: Cepat Bawa ke Lab
-
Anies Belum Tahu Taman di Jakarta Mengandung Timbal: Saya Cek
-
Taman Bermain di Jakarta Mengandung Timbal, Ini Pembelaan Dinas LH DKI
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional