Suara.com - Nama-nama artis muncul dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Sejumlah artis yang namanya disebut dalam dakwaan adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Rebecca Reijman, Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) dan Reny Yuliana.
Jennifer Dunn
Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih bernomor polisi B 510 JDC dari Wawan. Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp910 juta secara tunai.
"Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata jaksa KPK di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta saat membacakan surat dakwaan, Kamis siang.
Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendaftar transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn
Rebecca Soejatie Reijman
Artis Rebecca disebut menerima mobil Honda CRV bernomor polisi B 1413 SJF seharga Rp 383 juta dari Wawan.
Mobil berwarna abu-abu itu dibeli Wawan pada Januari 2012 dengan cara tukar tambah dengan mobil Toyota Altis miliknya seharga Rp 121 juta ditambah asuransi all risk 1 tahun senilai Rp 11.565.000. Sisa pembayaran dilunasi Wawan.
Baca Juga: Aset Rp 500 Miliar Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut segera Disidang
"Selanjutnya terdakwa memberikan mobil CRV tersebut kepada Rebecca," tambah jaksa.
Pada bulan April 2013, Rebecca menjual mobil itu kepada Asep Buntoro sebesar Rp 258 juta. Uang penjualan itu sudah disita oleh KPK ketika proses penyidikan.
Catherine Wilson
Pada 17 Januari 2009, Wawan membeli mobil Nissan Elgrand seharga Rp 650 juta. Mobil berkelir abu muda metalik itu bernomor polisi B 1387 SKB.
"Sekitar bulan Mei 2012, dibaliknama menjadi atas nama Catherine Wilson dan Selvia (kakak Catherine Wilson)," ungkap jaksa.
Aima Diaz
Wawan disebut pernah mengalihkan kepemilikan 1 mobil BMW 320i AT E90 tahun 2005 kepada Aima. Aktris FTV yang bernama asli Aima Mawaddah Warahmah itu kemudian menjual mobil tersebut seharga Rp 235 juta.
"Uang penjualan itu disita KPK," ujar jaksa.
Reny Yuliana
Reny disebut pernah menerima mobil Mercedez Benz tipe C200 dari Wawan. Mobil bernomor polisi B 1996 SAB itu dibeli Wawan dengan uang muka Rp 214.090.979 dan sisanya diangsur selama 23 kali.
Awalnya, Wawan memberikan mobil itu kepada Agus Puji Raharjo, caleg DPRD Tangsel. Namun kemudian Agus mengembalikan mobil itu ke Wawan. Lantas, Wawan menyerahkan mobil itu ke Reny. Reny kemudian menjual mobil itu seharga Rp 284 juta.
"Uang hasil penjualan disita oleh KPK," ujar jaksa.
Atas perbuatannya, Wawan didakwa dengan Pasal 3 atau 4 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 65 ayat 1 KUHP mengenai tindak pidana pencucian uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
Selain itu Wawan juga didakwa dengan Pasal 3 ayat (1) huruf a, c, dan g UU No 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 jo pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun kurungan dan denda Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Jaksa: Rano Karno Terima Rp 700 Juta dari Korupsi Suami Airin di Banten
-
3 Berita Pilihan: Jefri Nichol Dituntut 10 Bulan, Raffi Ahmad Pamit
-
Minta Pelakor Jauhi Faisal Haris, Jennifer Dunn Disuruh Ngaca!
-
Aset Rp 500 Miliar Disita KPK, Wawan Adik Ratu Atut segera Disidang
-
Sarita Abdul Mukti Ungkap Kisah Diselingkuhi lewat Lagu
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO