Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mengungkap kasus penyiraman cairan kimia terhadap enam ekor anak anjing yang viral di media sosial.
Dari pengungkapan kasus ini, ternyata orang yang melakukan aksi keji itu dilakukan ATP (57), yang tak lain adalah kakak ipar dari pemilik hewan tersebut. Buntut dari aksi penyiraman cairan kimia itu, lima dari enam ekor anjing itu tewas.
"Perbuatan pelaku menyebabkan kerugian berupa kematian lima ekor anak anjing dan satu induk anjing yang saat ini masih dirawat," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKPB Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).
Susatyo mengatakan, ATP dengan sengaja menyiram cairan kimia pada enam ekor anjing. Alasannya sepele, dia tak suka dengan hewan tersebut.
Dalam hal ini, ATP menyiapkan soda api lalu mencampurkan dengan air. Setelahnya, ia menyiram enam ekor anak anjing tersebut.
"Tersangka menyiapkan soda api yang dicampur air dan disiramkan kepada anjing," sambungnya.
Lebih jauh, Susatyo menyebut jika kondisi kejiwaan ATP dalam keadaan sehat. Fakta tersebut diketahui seusai polisi memeriksa kejiwaan ATP.
"Kemarin dilakukan pemeriksaan oleh dokter kejiwaan, tersangka dinyatakan sehat dan dalam kondisi normal," papar Susatyo.
Atas perbuatannya itu ATP dijerat dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman kurungan penjara 9 bulan dan atau pasal 66A ayat 1 jo 91B UU RI no 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman kurungan 6 bulan.
Baca Juga: Beda dari Biasanya, RS Polri Lagi Sepi Kiriman Mayat Mr X
Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap hewan peliharaan jenis anjing terjadi di kawasan Kramat, Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak enam ekor anjing disiram air cairan oleh orang tak bertanggung jawab. Kasus penganiayaan terhadap hewan lucu itu mulai jadi sorotan publik pun viral di media sosial.
Polisi pun mulai melakukan penyelidikan setelah Yayasan Natha Satwa Nusantara membuat laporan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019) lalu.
Berita Terkait
-
Diduga Ulah Kakak Ipar, Empat Ekor Anak Anjing Tewas Disiram Air Panas
-
Takuti Pedagang, Abah Grandong Mengira Kucing yang Dimakan Adalah Kelinci
-
Makan Kucing Hidup buat Takuti Pedagang, Abah Grandong Jadi Tersangka
-
Masih Diperiksa, Abah Grandong Si Pemakan Kucing Hidup Menginap di Polres
-
Abah Grandong, Pemakan Kucing Hidup di Kemayoran Kerap Berperilaku Aneh
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?
-
Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah
-
Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15
-
Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya
-
Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya
-
Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren
-
Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum
-
Mulai Besok Sore, Masyarakat Bisa Akses dan Beri Masukan Draf PPHN
-
Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi
-
Gegara Investor Ambil Cuan, IHSG Melemah Tipis ke Level 6.518