Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mengungkap kasus penyiraman cairan kimia terhadap enam ekor anak anjing yang viral di media sosial.
Dari pengungkapan kasus ini, ternyata orang yang melakukan aksi keji itu dilakukan ATP (57), yang tak lain adalah kakak ipar dari pemilik hewan tersebut. Buntut dari aksi penyiraman cairan kimia itu, lima dari enam ekor anjing itu tewas.
"Perbuatan pelaku menyebabkan kerugian berupa kematian lima ekor anak anjing dan satu induk anjing yang saat ini masih dirawat," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKPB Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).
Susatyo mengatakan, ATP dengan sengaja menyiram cairan kimia pada enam ekor anjing. Alasannya sepele, dia tak suka dengan hewan tersebut.
Dalam hal ini, ATP menyiapkan soda api lalu mencampurkan dengan air. Setelahnya, ia menyiram enam ekor anak anjing tersebut.
"Tersangka menyiapkan soda api yang dicampur air dan disiramkan kepada anjing," sambungnya.
Lebih jauh, Susatyo menyebut jika kondisi kejiwaan ATP dalam keadaan sehat. Fakta tersebut diketahui seusai polisi memeriksa kejiwaan ATP.
"Kemarin dilakukan pemeriksaan oleh dokter kejiwaan, tersangka dinyatakan sehat dan dalam kondisi normal," papar Susatyo.
Atas perbuatannya itu ATP dijerat dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman kurungan penjara 9 bulan dan atau pasal 66A ayat 1 jo 91B UU RI no 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman kurungan 6 bulan.
Baca Juga: Beda dari Biasanya, RS Polri Lagi Sepi Kiriman Mayat Mr X
Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap hewan peliharaan jenis anjing terjadi di kawasan Kramat, Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak enam ekor anjing disiram air cairan oleh orang tak bertanggung jawab. Kasus penganiayaan terhadap hewan lucu itu mulai jadi sorotan publik pun viral di media sosial.
Polisi pun mulai melakukan penyelidikan setelah Yayasan Natha Satwa Nusantara membuat laporan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019) lalu.
Berita Terkait
-
Diduga Ulah Kakak Ipar, Empat Ekor Anak Anjing Tewas Disiram Air Panas
-
Takuti Pedagang, Abah Grandong Mengira Kucing yang Dimakan Adalah Kelinci
-
Makan Kucing Hidup buat Takuti Pedagang, Abah Grandong Jadi Tersangka
-
Masih Diperiksa, Abah Grandong Si Pemakan Kucing Hidup Menginap di Polres
-
Abah Grandong, Pemakan Kucing Hidup di Kemayoran Kerap Berperilaku Aneh
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Lalin Jakarta Pagi Ini: Senayan Lancar, Rindam Padat, Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
-
Massa Robohkan Gerbang Polda DIY! Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan Saat Demo Ricuh
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi