Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mengungkap kasus penyiraman cairan kimia terhadap enam ekor anak anjing yang viral di media sosial.
Dari pengungkapan kasus ini, ternyata orang yang melakukan aksi keji itu dilakukan ATP (57), yang tak lain adalah kakak ipar dari pemilik hewan tersebut. Buntut dari aksi penyiraman cairan kimia itu, lima dari enam ekor anjing itu tewas.
"Perbuatan pelaku menyebabkan kerugian berupa kematian lima ekor anak anjing dan satu induk anjing yang saat ini masih dirawat," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKPB Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).
Susatyo mengatakan, ATP dengan sengaja menyiram cairan kimia pada enam ekor anjing. Alasannya sepele, dia tak suka dengan hewan tersebut.
Dalam hal ini, ATP menyiapkan soda api lalu mencampurkan dengan air. Setelahnya, ia menyiram enam ekor anak anjing tersebut.
"Tersangka menyiapkan soda api yang dicampur air dan disiramkan kepada anjing," sambungnya.
Lebih jauh, Susatyo menyebut jika kondisi kejiwaan ATP dalam keadaan sehat. Fakta tersebut diketahui seusai polisi memeriksa kejiwaan ATP.
"Kemarin dilakukan pemeriksaan oleh dokter kejiwaan, tersangka dinyatakan sehat dan dalam kondisi normal," papar Susatyo.
Atas perbuatannya itu ATP dijerat dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman kurungan penjara 9 bulan dan atau pasal 66A ayat 1 jo 91B UU RI no 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman kurungan 6 bulan.
Baca Juga: Beda dari Biasanya, RS Polri Lagi Sepi Kiriman Mayat Mr X
Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap hewan peliharaan jenis anjing terjadi di kawasan Kramat, Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak enam ekor anjing disiram air cairan oleh orang tak bertanggung jawab. Kasus penganiayaan terhadap hewan lucu itu mulai jadi sorotan publik pun viral di media sosial.
Polisi pun mulai melakukan penyelidikan setelah Yayasan Natha Satwa Nusantara membuat laporan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019) lalu.
Berita Terkait
-
Diduga Ulah Kakak Ipar, Empat Ekor Anak Anjing Tewas Disiram Air Panas
-
Takuti Pedagang, Abah Grandong Mengira Kucing yang Dimakan Adalah Kelinci
-
Makan Kucing Hidup buat Takuti Pedagang, Abah Grandong Jadi Tersangka
-
Masih Diperiksa, Abah Grandong Si Pemakan Kucing Hidup Menginap di Polres
-
Abah Grandong, Pemakan Kucing Hidup di Kemayoran Kerap Berperilaku Aneh
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?