Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh menolak warganya untuk masuk ke negara sendiri.
Hal disampaikan Ronny Sompie menganggapi klaim Habib Rizieq Shihab yang tak bisa keluar dari Arab Saudi karena dicekal pemerintah Indonesia.
"Pemerintah tidak boleh menolak WNI masuk ke Indonesia karena itu bagian dari perlindungan WNI," kata Ronny dalam konferensi pers di Hotel Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Menurutnya, pemerintahan harus melindungi warga negara sebagaimana aturan yang tertuang dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Lebih lanjut, Ronny mengungkapkan bahwa pihaknya belum berkoordinasi dengan tim Rizieq di Indonesia. Namun, kata dia, pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menelusuri kebenaran dari adanya surat cekal yang dipamerkan Rizieq dalam rekaman video yang diunggah akun Youtube, Front TV.
"Kalau memang itu dibutuhkan untuk selesaikan persoalan secara bersinergi bisa melakukan upaya itu," tandasnya.
Diketahui, Rizieq membuat pengakuan dalam video yang diunggah melalui laman video media sosial, Youtube Front TV pada Jumat (8/11/2019).
Dalam video berjudul: "Sambutan Habib Rizieq Syihab pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW DPP FPI," Rizieq mengklaim dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Indonesia.
"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.
Baca Juga: Ketemu Dubes Arab Saudi, Prabowo Tak Bahas Kasus Habib Rizieq
Rizieq mengemukakan dirinya tidak diperkenankan keluar dari Saudi Arabia. Padahal, sejak lama ingin sekali pulang ke tanah air.
Berita Terkait
-
Rizieq Berkoar Ngaku Dicekal, Dirjen Imigrasi: Suratnya Samar, Gak Jelas
-
Abraham Lunggana: Pulangkan Rizieq Bukan Masalah Besar Pemerintah
-
Rizieq Klaim Dicekal Pemerintah, Imigrasi: Suratnya Samar-samar Tidak Jelas
-
Ogah Ikut Campur Isu Rizieq Dicekal, Ketua PBNU: Itu Urusan Polisi
-
Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Cekal yang Diklaim Habib Rizieq
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat