Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh menolak warganya untuk masuk ke negara sendiri.
Hal disampaikan Ronny Sompie menganggapi klaim Habib Rizieq Shihab yang tak bisa keluar dari Arab Saudi karena dicekal pemerintah Indonesia.
"Pemerintah tidak boleh menolak WNI masuk ke Indonesia karena itu bagian dari perlindungan WNI," kata Ronny dalam konferensi pers di Hotel Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Menurutnya, pemerintahan harus melindungi warga negara sebagaimana aturan yang tertuang dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Lebih lanjut, Ronny mengungkapkan bahwa pihaknya belum berkoordinasi dengan tim Rizieq di Indonesia. Namun, kata dia, pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menelusuri kebenaran dari adanya surat cekal yang dipamerkan Rizieq dalam rekaman video yang diunggah akun Youtube, Front TV.
"Kalau memang itu dibutuhkan untuk selesaikan persoalan secara bersinergi bisa melakukan upaya itu," tandasnya.
Diketahui, Rizieq membuat pengakuan dalam video yang diunggah melalui laman video media sosial, Youtube Front TV pada Jumat (8/11/2019).
Dalam video berjudul: "Sambutan Habib Rizieq Syihab pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW DPP FPI," Rizieq mengklaim dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Indonesia.
"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.
Baca Juga: Ketemu Dubes Arab Saudi, Prabowo Tak Bahas Kasus Habib Rizieq
Rizieq mengemukakan dirinya tidak diperkenankan keluar dari Saudi Arabia. Padahal, sejak lama ingin sekali pulang ke tanah air.
Berita Terkait
-
Rizieq Berkoar Ngaku Dicekal, Dirjen Imigrasi: Suratnya Samar, Gak Jelas
-
Abraham Lunggana: Pulangkan Rizieq Bukan Masalah Besar Pemerintah
-
Rizieq Klaim Dicekal Pemerintah, Imigrasi: Suratnya Samar-samar Tidak Jelas
-
Ogah Ikut Campur Isu Rizieq Dicekal, Ketua PBNU: Itu Urusan Polisi
-
Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Surat Cekal yang Diklaim Habib Rizieq
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR