Suara.com - Pembahasan Anggaran 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berujung polemik karena tidak sesuai dengan batas akhir waktu ketok palu, yakni 30 November 2019. Ajang konstestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dianggap sebagai salah satu penyebabnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 sejak 5 Juli 2019. KUA-PPAS sendiri adalah dokumen pertama yang akan diubah menjadi Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) dan akhirnya menjadi APBD.
Seperti yang disebutkan Undang-undang Pemerintah Daerah Pasal 312 ayat 1, Raperda tentang APBD harus selesai satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran. Sementara Saefullah mengaku sudah berusaha menepati aturan itu.
PP nomor 12 tahun 2018 mengenai pengelolaan keuangan menyebutkan KUA-PPAS diberikan waktu empat ditambah dua pekan untuk merampungkannya. Saefullah mengklaim sudah memperhitungkan aturan itu.
"Tanggal 30 itu dihitungnya begini, kan kami menyerahkan tanggal 5 Juli. Itu aturannya enam minggu, setelah itu harus sepakat. Kamu hitung tuh dari 5 Juli tambah enam minggu, kira-kira Agustus akhir, itu harus sudah sepakat (KUA-PPAS)," ujar Saefullah di gedung DPRD DKI, Senin (25/11/2019).
Namun sejak dokumen diberikan pada 5 Juli, DPRD belum bisa membahasnya karena saat itu urusan Pileg belum selesai. DPRD periode 2019-2024 baru dilantik pada 26 Agustus dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru diumumkan pada 21 Oktober.
"Tapi kan Dewan waktu itu masih transisi. Habis pelantikan Dewan tanggal 20 Agustus, mereka nyusun alat kelengkapan dewan, AKD. Baru Oktober," jelasnya.
Saefullah menganggap dokumen yang tak dibahas DPRD sampai penetapan AKD itu tak bisa terelakkan. Tahapan selanjutnya, pembahasan RAPBD seharusnya dimulai 60 hari kerja setelah KUA-PPAS ditetapkan.
Namun hingga kini pembahasan anggaran masih berkutat di KUA-PPAS. Saefullah mengklaim juga awalnya sudah menargetkan penyusunan RAPBD tepat waktu.
Baca Juga: Ajukan Nama Saefullah Sebagai Cawagub, Gerindra Belum Bicara ke Sekda DKI
"Nah tentu itu (masalah Pileg) enggak bisa dielakkan. Nah enam minggu setelah tanggal 5 itu yang kita hitung sebagai akhir Agustus, itu harusnya kan sudah sepakat KUA-PPAS bersama," tuturnya.
Kekinian, Pemprov dan DPRD DKI melalui Badan Musyawarah (Bamus) telah menentukan pembahasan rampung pada 11 Desember mendatang. Untuk membuat pembahasan maksimal, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari kedinasan terkait tidak diizinkan keluar kota.
"Kalau kami di eksekutif, tidak ada izin keluar sebelum APBD beres. Jadi semuanya harus hadir dan taat mengikuti jadwal itu dengan baik," katanya.
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi juga menyatakan hal yang serupa. Anggota DPRD DKI dilarang kunjungan kerja (kunker) sampai pembahasan anggaran rampung.
"Enggak ada kunker komisi, enggak ada kunker apa, di-hold dulu," pungkasnya.
Berikut jadwal pembahasan anggaran yang ditetapkan Bamus:
Berita Terkait
-
Meski Molor, RAPBD DKI Akan Diketuk Palu 11 Desember
-
Ditanya Perasaannya jadi Calon Wagub DKI, Sekda: Lihat dari Senyumnya Saja
-
Protes Anggaran Janggal, Anies Didemo Emak-emak di Depan Balai Kota
-
Sandiaga Soal Anggaran Janggal DKI: Harusnya Jadi Diskursus yang Mendidik
-
Sisir Pengajuan KUA-PPAS Disdik DKI, PDIP Temukan Anggaran Janggal Rp 2,4 T
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?