Suara.com - Presiden Jokowi bakal memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis, Senin (9/12) pekan depan, untuk menagih informasi penyelesaian kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Jokowi mengatakan dirinya akan meminta laporan dari Idham terkait pengungkapan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
"Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," ujar Jokowi seusai meresmikan Tol Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019).
Jokowi juga tak memberikan pernyataan terkait tenggat waktu untuk Kapolri Idham agar mampu mengungkap kasus teror terhadap Novel, yang jatuh tempo pada awal Desember ini.
"Saya yakin, Insya Allah ketemu (pelakunya)," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis enggan berkomentar saat ditanya soal perkembangan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Ia terburu-buru meninggalkan awak media seusai menghadiri acara Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya memberikan target awal Desember 2019 kepada Idham untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.
Sementara Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menolak berkomentar saat ditanya soal kasus penyerangan terhadap Novel.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Kasus Novel Diungkap 9 Desember, Polisi: Tunggu dari Tim
Fadjroel meminta awak media menanyakan langsung kepada Idham.
"Iya makanya langsung saja bicara dengan pak Idham. semuanya ada di beliau. Tanya saja pada pak Idham," ucap Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Fadjroel mengatakan, Idham belum melaporkan kepada Jokowi soal kemajuan penanganan kasus Novel. Karena itu ia kembali meminta awak media untuk menanyakan kepada Idham.
"Belum ada sih, belum ada sih. makanya tanyakan saja ke Pak Idham, apakah ada rencana melaporkan, atau apa. Tanya saja ke Pak Idham seperti apa rencananya ya," kata dia.
Berita Terkait
-
Dewan Pengawas Ditentukan Jokowi, KPK Ogah Ikut Campur
-
Peringati Hari Anti Korupsi, KPK Berharap Presiden Jokowi Hadir 9 Desember
-
Cari Pinjaman, Jokowi Ngaku Pernah Boyong Sertifikat Rumah Ortu ke Bank
-
Ganjar Minta Gibran Banyak Ngobrol dengan FX Rudy Sebelum Maju di Pilkada
-
Resmikan Pabrik PE, Jokowi Ungkap Salah Satu Masalah Terbesar Indonesia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif