Suara.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membantah tudingan PDI Perjuangan soal dijadikan tempat menyelundupkan kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Jakpro menyatakan bersedia diawasi dalam setiap proyeknya.
Dirut Jakpro Dwi Wahyu Darwoto mengatakan partai lambang banteng itu memang tugasnya mengawasi BUMD. Ia bahkan meminta PDIP agar membuktikan tudingannya.
"Silakan di awasi saja, saya terima kasih dia ngomong gitu. Silahkan diawasi saja kita, dan silakan dibuktikan," ujar Dwi di gedung DPRD DKI, Jumat (6/12/2019).
Politikus PDI Perjuangan sebelumnya menganggap Anies menyelundupkan kebijakan dengan cara memberikan pengerjaan proyek besar kepada BUMD seperti Jakpro dari pada Dinas DKI. Alasannya karena dengan cara itu, DPRD tidak bisa mengawasi langsung proyek BUMD.
Terkait itu, Dwi dengan tegas membantahnya. Ia mengaku selalu menginformasikan segala proyek yang dikerjakan kepada pimpinan DPRD Jakarta. Bahkan, ia menyebut selalu mengajak DPRD untuk kunjungan ke proyek yang pihaknya garap.
"Siapa bilang DPRD enggak bisa menjangkau? Saya presentasiin semua, siapa bilang, saya terbuka kunjungan kerja saya ajak, pengawasan Raker juga, proyek juga saya persentasiin, BIN juga, kan saya ada build building information modern, kalau mau audit silahkan," jelasnya.
Karena itu, ia meminta kepada DPRD untuk mengaudit pihaknya secara langsung. Menurutnya Jakpro siap diperiksa jika ada indikasi sesuai dengan dugaan PDI-P.
"Ya memang fungsinya DPRD kan pengawasan, ya kan?, saya enggak ada tanggapan karena itukan, lho inikan uang rakyat malah wajib di audit. JakPro siap diaudit," pungkasnya.
Sebelumnya, fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta menyoroti soal kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dalam menjalankan berbagai program janji kampanyenya. PDI-P menilai ada penyelundupan kebijakan dalam mengeksekusi berbagai proyek besar.
Baca Juga: Program Unggulan Anies Dikerjakan BUMD, PDIP: Ada Penyelundupan Kebijakan
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD fraksi PDI-P Jhonny Simajuntak saat menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI tahun 2020. Jhonny mengatakan berbagai program besar seperti revitalisasi TIM, rumah DP Rp 0, Stadion Internasional, hingga pembangunan LRT dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Kami melihat adanya upaya penyelundupan kebijakan melalui BUMD. PT Jakpro dalam struktur RAPBD 2020 bertugas untuk melaksanakan berbagai kegiatan," ujar Jhonny di ruang rapat paripurna gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Berita Terkait
-
Sewa Kabel Optik Kemahalan, DPRD DKI Segera Panggil JakPro dan Gubernur
-
Sebut Jokowi Tak Paham Pancasila, PDIP Ancam Polisikan Rocky Gerung
-
Sebut Presiden Tidak Paham Pancasila, Rocky Gerung Diancam Dilaporkan
-
Bank DKI Komitmen Bantu Kinerja BUMD Lewat Layanannya
-
Hotel Ditolak dan Anggaran Dipangkas, Jakpro Ingin Lepas Revitalisasi TIM
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf