Suara.com - Plt. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Tatang Budie Utama Razak, didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas, Sukmo Yowuno, melakukan kunjungan kerja ke KJRI Hong Kong, 4 - 8 Desember 2019. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, sejalan dengan telah diberlakukannya UU No. 18 Tahun 2017, tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Tatang melakukan serangkaian kegiatan seperti pertemuan dengan para home staf, tokoh masyarakat dan BUMN di Hong Kong. Selain itu juga pertemuan dengan Asosiasi Agency di Hong Kong, Ministry of Labour Hongkong, Asosiasi Agency di Macao, Department of Labour Macao, dan pertemuan dengan Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI).
Saat bertemu home staf, organisasi kemasyarakatan, para pegawai BUMN, para diaspora dan tokoh masyarakat, Tatang menyampaikan, saat ini, Indonesia tengah mengalami bonus demografi dengan angkatan kerja lulusan SMA yang cukup tinggi.
"Pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM dan meningkatkan tenaga kerja profesional untuk mengisi peluang kerja di beberapa negara tujuan penempatan PMI," ujarnya.
Perwakilan Komisi Persamaan Kesempatan di Hong Kong menyampaikan, kebutuhan Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) untuk merawat penduduk usia lanjut di Hong Kong mencapai 600.000 orang. Mereka sangat mengharapkan adanya peningkatan kemampuan atau keterampilan untuk merawat orang lanjut usia serta kemampuan bahasa.
Tatang juga melakukan pertemuan dengan Asosiasi Agency di Hong Kong. Pada kesempatan itu, KJRI menyampaikan masih terjadinya "overcharging" kepada PLRT yang baru bekerja di Hong Kong.
Tatang menyebut, pihaknya akan melakukan investigasi apabila ada pengaduan terkait dengan hal ini, yaitu dengan memanggil Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan agency Hong Kong. Apabila terbukti, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Indonesia akan lebih mementingkan untuk menempatkan PMI yang bekerja di sektor formal, dan saat ini, pemerintah Indonesia telah mengirimkan PMI formal ke negara Jepang, Korea, Jerman, Arab Saudi dan beberapa negara Eropa," jelas Tatang
Dengan didampingi Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Tatang juga mengadakan pertemuan dengan Department of labour Hong Kong SAR. Ia menyampaikan, pemerintah Indonesia ingin memastikan bahwa pelindungan hukum, ekonomi dan sosial telah diberikan secara maksimal kepada PLRT yang sedang bekerja di Hong Kong.
Baca Juga: BNP2TKI akan Berubah Nama Jadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Pada kesempatan tersebut, Tatang juga mengadakan pertemuan dengan 15 agency yang tergabung dalam Association of Indonesia - Macau Migrant Workers Employment Agencies (AIMS), Plt Kepala BNP2TKI juga melakukan pergtemuan dengan Deputy Director Labour Affairs Bureau (DSAL).
Pada Minggu (8/12/ 2019), Tatang menghadiri pertemuan dengan JBMI Hong Kong, yang dihadiri sekitar 250 PLRT yang sedang bekerja di Hong Kong.
Kepada mereka, Tatang menyampaikan, berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017, P3MI tidak diperkenankan untuk melakukan perekrutan calon PMI langsung ke desa-desa. P3MI hanya boleh melakukan seleksi calon PMI pada Dinas Kabupaten/Kota yang telah mendaftar calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri.
Ia berpesan, agar PLRT yang sedang bekerja di Hong Kong selalu mematuhi hukum ketenagakerjaan di Hong Kong dan hukum yang berlaku secara umum. Jika mengalami masalah dengan majikan, cepat melapor dan berkoordinasi dengan KJRI Hong Kong.
Dalam kesempatan tersebut, JBMI Hong Kong menyampaikan kepada Konsulat Jenderal di Hong Kong untuk selalu meningkatkan pelayanan bagi BMI, khususnya dalam pembuatan paspor yang dilayani di kantor KJRI Hong Kong. JBMI minta agar KJRI Hong Kong untuk menertibkan agency yang masih melakukan "over charging" kepada PMI yang baru kerja di Hong Kong.
Berita Terkait
-
BNP2TKI Dorong Pekerja Asal NTB Bekerja di Korea dan Jepang
-
BNP2TKI Selenggarakan Kegiatan Penguatan Fungsi Kehumasan
-
Pos Layanan Informasi dan Pengaduan PMI Kini Hadir di Hualien
-
Rapat dengan BNP2TKI, Komisi IX Dorong Penempatan PMI Terampil
-
Polres Nunukan Amankan 2 Calo Pekerja Migran Non Prosedural
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin