Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan menginventarisasi peraturan daerah (perda) yang tumpang tindih.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemda bisa mengajukan perda yang menghambat melalui Omnibus Law.
"Jadi gini, prosesnya kita sekarang inventarisasi dari seluruh sektor di daerah yang tumpang tindih, itu pertama," ujar Ganjar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (16/12/2019).
Namun, kata Ganjar, sebelum mengajukan omnibus law, kepala daerah harus mengetahui sinkronisasi dan harmonisasi sebelum merevisi perda.
"Tapi kita mesti tahu arah yang dituju dari omnibus law nasional. Agar ada dua kata, namanya sinkronisasi dan harmonisasi sehingga kerjanya bagus," kata dia.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengemukakan, dirinya sudah mendapat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menyiapkan perda yang akan direvisi, yakni soal cipta lapangan kerja, pajak hingga perizinan.
"Kita punya grup WA antara gubernur dengan kementerian dalam negeri, pak menteri dalam negeri sudah instruksi kepada kita agar daerah menyiapkan (perda yang akan direvisi)," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan juga sudah melalukan penyisiran perda-perda yang akan direvisi melalui omnibus law.
"Yang penting kami sudah melakukan penyisiran, supaya tidak satu-satu ketika disampaikan ke DPRD. Ketua DPRD (Jawa Timur) sudah dikonfirmasi agar mengikuti format di pusat. Kalau di pusat mengajukan Januari kita langsung go (ajukan) gitu," ucap Khofifah
Baca Juga: Temui Puan, Sri Mulyani Janji Rampungkan Draf RUU Omnibus Law Perpajakan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan minggu ini pemerintah akan mengajukan omnibus law ke DPR.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020- 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2019).
"Sebentar lagi, mungkin minggu ini kita akan mengajukan kepada DPR yang namanya Omnibus Law," ujar Jokowi.
Untuk diketahui, omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.
Jokowi mengatakan omnibus law pertama yang akan diajukan pemerintah soal perpajakan. Kemudian omnibus law yang kedua, berkaitan dengan cipta lapangan kerja dan ketiga yang berkaitan dengan UMKM.
"Yang pertama perpajakan, mungkin awal Januari kita akan ajukan yang berkaitan cipta lapangan kerja. Yang ketiga ada yang berkaitan dengan usaha mikro, usaha kecil menengah, kita mau konsentrasi kesana," kata dia.
Berita Terkait
-
Temui Puan, Sri Mulyani Janji Rampungkan Draf RUU Omnibus Law Perpajakan
-
Bisik ke Puan, Jokowi Minta Omnibus Law untuk 82 UU Dituntaskan Tiga Bulan
-
Pemerintah Bakal Revisi 43 Regulasi untuk Melancarkan Pemindahan Ibu Kota
-
Draft RUU Omnibus Law Perpajakan Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
-
Teten Sebut Koperasi dan UMKM Bakal Terintegrasi dalam Omnibus Law
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre