Suara.com - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menilai Indonesia masih harus menghadapi sejumlah tantangan terkait dengan perlindungan hak digital di Indonesia.
Menurut SAFEnet, pemerintah malah semakin membatasi ketika jumlah pengguna internet di Indonesia semakin meningkat.
Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto menjelaskan pengguna internet di Indonesia telah mencapai 171,17 juta atau 64,8 persen dari total populasi Indonesia. Namun, pemerintah malah melakukan kontrol terjadap laman ataupun media sosial dengan cara melakukan pemblokiran ataupun sensor.
"Terutama yang terjadi terhadap lesbian, gay, biseksual, waria, dan interseks (LGBTI) dan kelompok aktivis Papua," kata Damar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/12/2019).
Kemudian pemerintah juga melanggar hak warga atas akses informasi dengan cara melakukan pemadaman internet atau internet shutdown. Setidaknya, pemerintah melakukan internet shutdown hingga tiga kali di beberapa daerah selama 2019.
"Pemadaman internet digunakan sebagai cara baru bagi pemerintah untuk mengendalikan informasi, membatasi akses ke informasi dan menyensor internet," ujarnya.
Undang-Undang ITE yang juga dibuatkan pemerintah pada 2008 nyatanya membuat aksi kriminalisasi semakin memburuk.
Dari data yang dimiliki SAFEnet, 6.895 orang sudah diselidiki oleh polisi, dengan rincian 38 persen (2.623 kasus) terkait dengan penghinaan terhadap tokoh, penguasa, lembaga publik, 20 persen (1.397 kasus) terkait dengan penyebaran hoaks, 12 persen (840 kasus) terkait dengan pidato kebencian, dan sisanya atas tindakan lain.
Tidak sedikit juga kasus itu dilimpahkan ke pengadilan. Setidaknya ada 525 kasus hukum terkait UU ITE tercatat di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Menkominfo: Indonesia Lolos dari Gempuran Hoaks di 2019
DPR RI juga sempat merumuskan Revisi Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) pada 2019 namun urung disahkan karena adanya polemik.
Menurutnya, RUU KKS tersebut tidak melibatkan multi-pemangku kepentingan dalam proses penyusunan RUU keamanan siber ini.
Tidak ada diskusi dengan lembaga pemerintah lainnya, tidak ada dialog dengan sektor swasta terkait dengan keamanan siber atau e-commerce, bahkan tidak meminta masukan dari masyarakat sipil.
Berangkat dari hal tersebut, Damar menilai kalau pemerintah mengartikan keamanan dunia maya ialah bagian dari keamanan nasional. Akibatnya, kebijakan keamanan siber seperti itu akan kontraproduktif dan cenderung melanggar hak digital, dan juga mengancam pengakuan hak asasi manusia dan demokrasi.
Karena itu Damar menganggap kalau Indonesia masih memiliki banyak tantangan terutama di dalam perlindungan hak warga negara dalam dunia digital.
"Tantangan-tantangan ini perlu ditangani secepatnya, karena Indonesia masih belum memiliki peraturan untuk melindungi privasi data daring dari penambangan data dan pemanfaatan ilegal yang melanggar hak digital," katanya.
Berita Terkait
-
Jokowi Digugat karena Blokir Internet Papua, Perkaranya Segera Disidangkan
-
Presiden Jokowi Digugat ke Pengadilan, Kasus Blokir Internet Papua
-
Polisi Minta Cabut Paspor Veronica Koman, Awas Timbul Masalah Baru Ini
-
Desak Kominfo Stop Blokir Internet di Papua, SAFENet: Diskriminatif!
-
SAFEnet: KPI Tak Punya Hak Awasi Netflix!
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik