Suara.com - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menilai Indonesia masih harus menghadapi sejumlah tantangan terkait dengan perlindungan hak digital di Indonesia.
Menurut SAFEnet, pemerintah malah semakin membatasi ketika jumlah pengguna internet di Indonesia semakin meningkat.
Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto menjelaskan pengguna internet di Indonesia telah mencapai 171,17 juta atau 64,8 persen dari total populasi Indonesia. Namun, pemerintah malah melakukan kontrol terjadap laman ataupun media sosial dengan cara melakukan pemblokiran ataupun sensor.
"Terutama yang terjadi terhadap lesbian, gay, biseksual, waria, dan interseks (LGBTI) dan kelompok aktivis Papua," kata Damar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/12/2019).
Kemudian pemerintah juga melanggar hak warga atas akses informasi dengan cara melakukan pemadaman internet atau internet shutdown. Setidaknya, pemerintah melakukan internet shutdown hingga tiga kali di beberapa daerah selama 2019.
"Pemadaman internet digunakan sebagai cara baru bagi pemerintah untuk mengendalikan informasi, membatasi akses ke informasi dan menyensor internet," ujarnya.
Undang-Undang ITE yang juga dibuatkan pemerintah pada 2008 nyatanya membuat aksi kriminalisasi semakin memburuk.
Dari data yang dimiliki SAFEnet, 6.895 orang sudah diselidiki oleh polisi, dengan rincian 38 persen (2.623 kasus) terkait dengan penghinaan terhadap tokoh, penguasa, lembaga publik, 20 persen (1.397 kasus) terkait dengan penyebaran hoaks, 12 persen (840 kasus) terkait dengan pidato kebencian, dan sisanya atas tindakan lain.
Tidak sedikit juga kasus itu dilimpahkan ke pengadilan. Setidaknya ada 525 kasus hukum terkait UU ITE tercatat di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Menkominfo: Indonesia Lolos dari Gempuran Hoaks di 2019
DPR RI juga sempat merumuskan Revisi Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) pada 2019 namun urung disahkan karena adanya polemik.
Menurutnya, RUU KKS tersebut tidak melibatkan multi-pemangku kepentingan dalam proses penyusunan RUU keamanan siber ini.
Tidak ada diskusi dengan lembaga pemerintah lainnya, tidak ada dialog dengan sektor swasta terkait dengan keamanan siber atau e-commerce, bahkan tidak meminta masukan dari masyarakat sipil.
Berangkat dari hal tersebut, Damar menilai kalau pemerintah mengartikan keamanan dunia maya ialah bagian dari keamanan nasional. Akibatnya, kebijakan keamanan siber seperti itu akan kontraproduktif dan cenderung melanggar hak digital, dan juga mengancam pengakuan hak asasi manusia dan demokrasi.
Karena itu Damar menganggap kalau Indonesia masih memiliki banyak tantangan terutama di dalam perlindungan hak warga negara dalam dunia digital.
"Tantangan-tantangan ini perlu ditangani secepatnya, karena Indonesia masih belum memiliki peraturan untuk melindungi privasi data daring dari penambangan data dan pemanfaatan ilegal yang melanggar hak digital," katanya.
Berita Terkait
-
Jokowi Digugat karena Blokir Internet Papua, Perkaranya Segera Disidangkan
-
Presiden Jokowi Digugat ke Pengadilan, Kasus Blokir Internet Papua
-
Polisi Minta Cabut Paspor Veronica Koman, Awas Timbul Masalah Baru Ini
-
Desak Kominfo Stop Blokir Internet di Papua, SAFENet: Diskriminatif!
-
SAFEnet: KPI Tak Punya Hak Awasi Netflix!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer