Suara.com - Kepolisian Sumatera Barat belum melakukan penahanan terhadap aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka) Sudarto (45). Sudarto ditangkap karena membongkar adanya pelarangan perayaan natal di Kabupaten Dharmasraya.
Dia dituduh melakukan tindak pidana dengan menimbulkan rasa kebencian saat perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya melalui media sosial.
"Kita sudah menetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Stefanus Budi Setianto di Padang, Rabu (8/1/2020).
Menurut dia petugas telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus ini baik dari saksi pelapor, saksi ahli bahasan, ahli ITE dan lainnya.
"Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan," kata dia.
Sebelumnya Polda Sumbar melalui Ditreskrimsus menangkap pelaku Sudarto sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Veteran, Purus.
Ia mengatakan dalam dinding facebook tersebut pelaku dengan sengaja menyebar informasi yang menimbulkan permusuhan baik individu maupun kelompok berdasarkan Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) serta menyebarkan berita bohong dari akun facebook Sudarto Toto.
Ia mengatakan dari pelaku pihaknya mengamankan satu unit ponsel pintar dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar berita di media sosial
Pelaku sendiri disangkakan pasal 45 A ayat 2 juncto pasal 28 UU 19 2016 tentang perubahan UU 11 2008 tentang ITE. Setelah itu pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Baca Juga: Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Ditangkap, Publik Desak #BebaskanSudarto
"Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut," kata dia.
Berita Terkait
-
Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Ditangkap, Publik Desak #BebaskanSudarto
-
Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Masih Diperiksa
-
Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya, Sudarto Ditangkap dan Jadi Tersangka
-
Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya Ditangkap Polisi
-
Viral Surat Penangkapan Aktivis yang Ungkap Larangan Natal di Dharmasraya
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur