Suara.com - Wakil Ketua Partai Gerinda Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan atas ditangkapnya aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka) Sudarto (45) seusai membeberkan soal pelarangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya.
Dasco enggan menanggapi banyak terkait penangkapan Sudarto. Wakil Ketua DPR itu hanya mengimbau agar masyarakat dapat menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama.
"Terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polda Sumbar saya pikir diproses selanjutnya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku dan lebih baik memang untuk sama-sama menjaga supaya suasana kondusif dalam keadaan banyak bencana seperti sekarang ini saya pikir soal kebebasan umat agama beribadah supaya dapat dijamin oleh negara," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumatra Barat menangkap Sudarto di rumahnya yang berada di Jalan Veteran, Purus, Rabu kemarin.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penangkapan dilakukan karena Sudarto sengaja menyebar informasi yang menimbulkan permusuhan baik individu maupun kelompok berdasarkan Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) serta menyebarkan berita bohong dari akun Facebook Sudarto Toto.
Ia mengatakan dari Sudarto pihaknya mengamankan satu unit ponsel pintar dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar berita di media sosial.
Terkait kasus ini, polisi juga sudah menetapkan Sudarto sebagai tersangka.
Dia dijerat Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 UU 19 2016 tentang ITE. Sudarto juga dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut," kata dia.
Baca Juga: Anies Temui Korban Banjir Jakarta, Gerindra: Kalau Enggak Gitu Dibully Lagi
Berita Terkait
-
Bongkar Natal Dilarang di Dharmasraya, Aktivis Sudarto Belum Ditahan
-
Abu Janda Pertanyakan Penangkapan Sudarto: Dimana Letak Hoaks-nya, Pak?
-
Tagar #BebaskanSudarto Ramai di Twitter, Ada Apa?
-
Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Ditangkap, Publik Desak #BebaskanSudarto
-
Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Masih Diperiksa
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
-
Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!
-
Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg