Suara.com - Wakil Ketua Partai Gerinda Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan atas ditangkapnya aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka) Sudarto (45) seusai membeberkan soal pelarangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya.
Dasco enggan menanggapi banyak terkait penangkapan Sudarto. Wakil Ketua DPR itu hanya mengimbau agar masyarakat dapat menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama.
"Terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polda Sumbar saya pikir diproses selanjutnya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku dan lebih baik memang untuk sama-sama menjaga supaya suasana kondusif dalam keadaan banyak bencana seperti sekarang ini saya pikir soal kebebasan umat agama beribadah supaya dapat dijamin oleh negara," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumatra Barat menangkap Sudarto di rumahnya yang berada di Jalan Veteran, Purus, Rabu kemarin.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penangkapan dilakukan karena Sudarto sengaja menyebar informasi yang menimbulkan permusuhan baik individu maupun kelompok berdasarkan Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) serta menyebarkan berita bohong dari akun Facebook Sudarto Toto.
Ia mengatakan dari Sudarto pihaknya mengamankan satu unit ponsel pintar dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar berita di media sosial.
Terkait kasus ini, polisi juga sudah menetapkan Sudarto sebagai tersangka.
Dia dijerat Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 UU 19 2016 tentang ITE. Sudarto juga dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut," kata dia.
Baca Juga: Anies Temui Korban Banjir Jakarta, Gerindra: Kalau Enggak Gitu Dibully Lagi
Berita Terkait
-
Bongkar Natal Dilarang di Dharmasraya, Aktivis Sudarto Belum Ditahan
-
Abu Janda Pertanyakan Penangkapan Sudarto: Dimana Letak Hoaks-nya, Pak?
-
Tagar #BebaskanSudarto Ramai di Twitter, Ada Apa?
-
Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Ditangkap, Publik Desak #BebaskanSudarto
-
Sudarto, Aktivis yang Ungkap Larangan Natal Dharmasraya Masih Diperiksa
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI
-
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang
-
AS Siapkan Kirim Kapal Induk Kedua ke Wilayah Iran di Tengah Ancaman Perang
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total