Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dituntut sebesar Rp 42,3 miliar gugatan class action yang dilayangkan Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan menyebut, kerugian itu dialami sebanyak 243 korban banjir di lima wilayah DKI Jakarta.
"Kurang lebih ini ada 243 warga korban banjir Jakarta. Ya di lima wilayah, kerugiannya ada sekitar Rp 42,3 miliar yang menjadi materi gugatan," ujar Azas Tigor di PN Jakarta Pusat, Bungur, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Sementara itu, salah satu korban banjir yang menggugat, Suminem Patmoswito (60) mengaku, warung sembako, mesin cuci, kulkas, kasur hingga sepeda motor miliknya terendam akibat banjir yang terjadi pada 1 Januari 2020 lalu.
Warga Pesanggarahan Jakarta pun mengklaim kerugian yang dialami terkait banjir di Jakarta itu mencapai ratusan juta rupiah.
"Semua, ada mesin cuci, kulkas, kasur, semuanya. Saya jualan sembako, akhirnya kelelep. Ya kalau dihitung ini ratusan ya. Iya perabotan, ada motor 1 yang terendam (banjir)," kata Suminem.
Hal yang sama dikatakan penggugat lainnya Budi Seno yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Warga Jakarta Utara itu mengaku bahan-bahan usaha konveksinya ikut terendam banjir.
"Total kerugian bahan-bahan kain dan baju sudah jadi dan sudah ditaruh di rumah terendam. Berapa juta sekian, sekitar Rp 200 Juta- Rp 300 Juta," katanya.
Sebelumnya, Tim Advoksi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 resmi melayangkan gugatan class action kepada Anies di PN Jakarta Pusat, hari ini.
Baca Juga: Kelakar Cak Lontong: 'Dana Banjir Saya Kurangi Buat Beli Lem'
Mereka layangkan gugatan lantaran menganggap Anies tak becus dan lalai melindungi warganya terkait banjir yang melanda sejumlah kawasan di Jakarta di hari pertama tahun 2020.
Gugatan tersebut sudah diterima dan terdaftar dengan Nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.
"Dasar gugatannya Gubernur DKI Jakarta lalai dalam menjalankan kewajiban hukum. Kewajiban hukumnya apa? dia harusnya melindungi warga Jakarta atau orang yang ada di Jakarta ketika itu supaya tidak terdampak buruk sekali dari banjir yang terjadi," kata Azas Tigor.
Berita Terkait
-
Bantah Politis, Pengacara Korban Banjir Jakarta: Anies Sudah Sering Digugat
-
Kasus Banjir, Gubernur Anies Baswedan Resmi Digugat Warga ke Pengadilan
-
HNW: Anies Digugat, BMKG Salah Ramal Cuaca Kenapa Tak Digugat Juga
-
Hadapi Gugatan Class Action Korban Banjir, Pemprov DKI: Biasa Saja
-
Anies Digugat Warga soal Banjir, Pemprov DKI Siapkan Tenaga Ahli
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Prabowo Berulang Kali Ucapkan Terima Kasih Jelang Upacara HUT ke-80 TNI
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI
-
Monas Dibanjiri Warga, Tank Tempur Jadi Rebutan Spot Foto untuk Anak-Anak di HUT ke-80 TNI
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan