Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dituntut sebesar Rp 42,3 miliar gugatan class action yang dilayangkan Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan menyebut, kerugian itu dialami sebanyak 243 korban banjir di lima wilayah DKI Jakarta.
"Kurang lebih ini ada 243 warga korban banjir Jakarta. Ya di lima wilayah, kerugiannya ada sekitar Rp 42,3 miliar yang menjadi materi gugatan," ujar Azas Tigor di PN Jakarta Pusat, Bungur, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Sementara itu, salah satu korban banjir yang menggugat, Suminem Patmoswito (60) mengaku, warung sembako, mesin cuci, kulkas, kasur hingga sepeda motor miliknya terendam akibat banjir yang terjadi pada 1 Januari 2020 lalu.
Warga Pesanggarahan Jakarta pun mengklaim kerugian yang dialami terkait banjir di Jakarta itu mencapai ratusan juta rupiah.
"Semua, ada mesin cuci, kulkas, kasur, semuanya. Saya jualan sembako, akhirnya kelelep. Ya kalau dihitung ini ratusan ya. Iya perabotan, ada motor 1 yang terendam (banjir)," kata Suminem.
Hal yang sama dikatakan penggugat lainnya Budi Seno yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Warga Jakarta Utara itu mengaku bahan-bahan usaha konveksinya ikut terendam banjir.
"Total kerugian bahan-bahan kain dan baju sudah jadi dan sudah ditaruh di rumah terendam. Berapa juta sekian, sekitar Rp 200 Juta- Rp 300 Juta," katanya.
Sebelumnya, Tim Advoksi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 resmi melayangkan gugatan class action kepada Anies di PN Jakarta Pusat, hari ini.
Baca Juga: Kelakar Cak Lontong: 'Dana Banjir Saya Kurangi Buat Beli Lem'
Mereka layangkan gugatan lantaran menganggap Anies tak becus dan lalai melindungi warganya terkait banjir yang melanda sejumlah kawasan di Jakarta di hari pertama tahun 2020.
Gugatan tersebut sudah diterima dan terdaftar dengan Nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.
"Dasar gugatannya Gubernur DKI Jakarta lalai dalam menjalankan kewajiban hukum. Kewajiban hukumnya apa? dia harusnya melindungi warga Jakarta atau orang yang ada di Jakarta ketika itu supaya tidak terdampak buruk sekali dari banjir yang terjadi," kata Azas Tigor.
Berita Terkait
-
Bantah Politis, Pengacara Korban Banjir Jakarta: Anies Sudah Sering Digugat
-
Kasus Banjir, Gubernur Anies Baswedan Resmi Digugat Warga ke Pengadilan
-
HNW: Anies Digugat, BMKG Salah Ramal Cuaca Kenapa Tak Digugat Juga
-
Hadapi Gugatan Class Action Korban Banjir, Pemprov DKI: Biasa Saja
-
Anies Digugat Warga soal Banjir, Pemprov DKI Siapkan Tenaga Ahli
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba