Suara.com - Anggota DPD RI, Fahira Idris, menggelar aksi tandingan untuk membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Aksi itu dibuat untuk merespon demonstrasi dari kubu Permadi Arya alias Abu Janda yang menuntut Anies mundur karena banjir besar di Jakarta di awal tahun 2020.
Massa aksi tandingan ini diinisiasi oleh Kebangkitan Jawara dan Pengacara alias Bang Japar, yang diketuai oleh Fahira Idris. Fahira menganggap massa yang meminta Anies mundur karena persoalan banjir tidak mewakili aspirasi warga Jakarta.
"Aksi sekelompok orang yang menyalahkan Gubernur, bahkan menuntutnya mundur, bukan aspirasi yang sepenuhnya mewakili warga Jakarta," ujar Fahira dalam keterangannya, Selasa (14/1/2020).
Ia sendiri mengklaim massa tandingan ini merupakan bentuk respons dari adanya pihak yang menentang Anies soal banjir. Menurutnya banyak pihak yang meganggap tindakan Anies dalam menangani banjir sudah baik.
"Makanya, saat mendengar ada aksi yang menuntut Anies mundur, warga berinisiatif menggelar aksi mengawal Balai Kota dan mendukung kerja-kerja Gubernur dalam menangani banjir," jelasnya.
Selain itu, ia juga mengklaim kinerja Anies lebih baik dibandingkan Gubernur pendahulunya. Ia menyebut hal ini terlihat dari data-data kejadian banjir di tiap era Gubernur.
“Jika mau kita sandingkan data-data banjir, dapat terlihat jelas kok sejauh mana program pencegahan yang telah dilakukan Pemprov DKI saat ini dibanding sebelumnya,” jelasnya.
Soal data yang menunjukan penanganan banjir lebih baik itu, Fahira tidak menunjukannya secara rinci. Namun ia mengklaim hal itu terlihat dari beberapa faktor seperti lokasi terdampak, jumlah korban, hingga lama banjir.
“Parameternya bisa dilihat dari kecamatan terdampak, kelurahan terdampak, warga terdampak, jumlah pengungsian, lama genangan, dan lainnya yang jauh berkurang,” pungkasnya.
Baca Juga: Pentingnya Melindungi Kendaraan dari Kerugian Akibat Banjir
Sejumlah kelompok massa akan menggelar aksi di Balai Kota karena persoalan banjir besar beberapa waktu lalu. Menangani aksi ini, kepolisian menurunkan 500 personel untuk mengamankan aksi.
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan personil kepolisian itu merupakan gabungan dari Polda hingga Polsek. Pengamanan mulai dilakukan sejak pagi sampai aksi bubar.
"Kurang lebih 500 personel gabungan dari polda, polres maupun polsek," ujar Wiraga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni