Suara.com - Forum Masyarakat Pemantau Hukum Indonesia (FMPHI) melaporkan mantan Bupati Lampung Mustafa ke Bareskrim Polri, Rabu (15/1/2020). Laporan tersebut dibuat lantaran Mustafa disebut telah mencemarkan nama baik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin.
Perwakilan FMPHI San Salvator mengatakan laporan ini dibuat karena Mustafa membuat pernyataan jika Aziz meminta fee sebesar delapan persen untuk dana pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 untuk wilayah Lampung Tengah. Oleh karena itu, pihak FMPHI menuntut Mustafa menarik pernyataannya.
"Untuk itu maksud kedatangan kami ke sini adalah mengimbau kepada saudara Mustofa agar menarik pernyataanya terkait pencemaran nama baik atas penyuapan atau fee yang dituding sebesar 8 persen. Untuk itu kami menghadap mabes polri untuk menyikapi kasus tersebut," kata Sam Salvator di Bareskrim Polri.
Meski demikian, laporan tersebut belum diterima oleh pihak kepolisian. Sebab, berkas laporan tersebut dianggap belum cukup lengkap.
San Salvator menyebut, pihaknya akan segera melengkapi berkas terkait pelaporannya. Dia menambahkan, pihaknya akan membuat laporan ulang.
"Sementara untuk pencemaran nama baik akan dilaporkan ulang karena masih belum lengkap berkasnya. Kami akan melengkapi berkas secara lengkap," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin dilaporkan sejumlah pegiat antikorupsi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Azis dilaporkan menyalahi kode etik atas dugaan meminta fee kepada mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa.
Dalam pengakuannya, Mustofa menyebutkan bahwa Azis diduga pernah meminta uang fee sebesar 8% terkait pengesahan Dana Alokasi Desa (DAK) Perubahan tahun 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah pada Badan Anggaran DPR. Atas pengakuan Mustofa tersebut, MKD didesak untuk memanggil dan memeriksa Azis.
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh pegiat antikorupsi dari Komite Anti Korupsi Indonesia, yakni Ahmad Fikri, Nur Rachman, Arifin Nur Cahyo yang diwakilkan oleh kuasa hukum mereka Agus Rihat.
Baca Juga: Di Sidang Etik, KPU Siap Beberkan Usulan Harun Jadi PAW DPR dari PDIP
"Di sini kami meminta MKD untuk segera memeriksa dan memproses karena wakil rakyat harus memberikan contoh yang baik. Kalau ada etika-etika yang dilanggar atas perilaku-perilaku anggota Dewan bisa diproses dan ditindaklanjuti sehingga rakyat tahu mana yang mewakili, mana yang tidak mewakili," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Agus berujar pihaknya juga memiliki bukti atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Azis melalui pengakuan Mustofa di berbagai media. Agus mengaku juga sudah melaporkan dugaan tersebut kepada KPK pada pekan lalu. Ia berhatap agar KPK dapat berani menindaklanjuti laporan.
"Harapan kita dengan pengaduan ini artinya KPK harus lebih berani lagi karena KPK yang sekarang sudah KPK yang lebih kuat. KPK harus berani menindak dan ini sudah kita laporkan ke KPK. Kenapa kita laporkan juga ke MKD karena kita ingin wakil rakyat bersih karena selama ini kita tahu yang paling banyak bermain-main adalah wakil rakyat," kata Agus.
"Kami meminta pimpinan MKD untuk memeriksa dan memanggil Mustofa atas pengakuannya karena saudara Mustofa memiliki bukti dan data-data terkait permintaan DAK fee 8%. Harapan kita supaya proses ini berlanjut," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser