Suara.com - Sudah dua kali KPK melakukan operasi tangkap tangan pada era kepemimpinan polisi aktif berpangkat komisaris jenderal bernama Firli Bahuri. Namun, “keangkeran” KPK saat memburu koruptor Justru dianggap berakhir.
Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa ruangan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam pengembangan kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Dalam kasus suap Wahyu Setiawan, staf Hasto yakni Saeful Bahri turut ditangkap KPK pada OTT tanggal 8 januari 2020. Kekinian, Wahyu bersama politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saeful Hidayat membenarkan upaya penggeledahan ruangan Hasto, namun ditolak lantaran para penyidik KPK disebut tak dilengkapi surat tugas. Hal ini menunjukan KPK tak kuasa berhadapan dengan partai politik pemenang pemilu tersebut.
Eks Ketua KPK Abraham Samad menilai, batalnya KPK melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan merupakan bentuk kegagalan. Menurutnya, itu bukti berakhirnya kejayaan KPK.
Hal itu disampaikan oleh Abraham saat menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa bertajuk Menakar Nyali KPK di TransTV pada Rabu (15/1/2020) malam.
Abraham menyebut, kejayaan KPK yang sempat disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatarongan Pangabean kini hanya tinggal kenangan.
"Jadi tadi KPK yang opung (sebutan untuk Tumpak) cerita itu, kejayaan KPK tinggal sejarah. Tinggal kita kenang saja. Begitu undang-undang revisi baru diundangkan sudah selesai KPK itu," kata Abraham Samad dikutip Suara.com.
Abraham membandingkan kondisi KPK saat ini dengan KPK saat ia pimpin. Kala itu, ia memerintahkan timnya untuk memeriksa sejumlah kantor partai politik terkait kasus korupsi dan itu merupakan hal yang biasa.
Baca Juga: Politisi Demokrat: Ada yang Janggal Soal Posisi Harun Masiku Saat OTT KPK
"Proses penggeledahan di suatu kantor partai politik itu adalah hal yang biasa," ujar dia.
Kantor partai politik tak ada bedanya dengan kantor lainnya. Dahulu, Abraham sempat memerintahkan tim penyidik untuk memeriksa kantor partai PKS, Demokrat hingga PPP.
Ketika itu, undang-undang yang menaungi KPK sangat mendukung kerja lembaga antirasuah tersebut dalam melakukan tugas. Namun beda halnya dengan saat ini setelah Undang Undang direvisi, KPK seperti telah mati.
"Makanya saya menganggap hari ini menjadi polemik dan luar biasa karena ini buah dari produk undang undang KPK hasil revisi," terangnya.
Abraham menilai revisi Undang Undang KPK lah yang membuat kerja KPK menjadi lemah hingga mati. Pelemahan kinerja KPK telah terbukti dalam kasus Wahyu saat ini.
"Begitu undang undang revisi baru diundangkan sudah selesai KPK. Buktinya kita bisa lihat apa yang terjadi sekarang," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Membela Diri, Disebut Terima Duit dari Bupati Muara Enim
-
PDIP Protes Markasnya Digeledah KPK, Firli: Laporkan Dewan Pengawas
-
Korupsi Berjamaah 4 Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Tetapkan 10 Tersangka
-
Ketua KPK Yakin Tersangka Kasus Suap Harun Masiku akan Kembali ke Indonesia
-
Berkaca dari Kasus Wahyu, DKPP Minta KPU Tak Sendiri saat Terima Tamu
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar Akibat: Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi
-
Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk
-
Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum
-
Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya
-
Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat
-
Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang
-
Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu
-
HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran