Suara.com - Sudah dua kali KPK melakukan operasi tangkap tangan pada era kepemimpinan polisi aktif berpangkat komisaris jenderal bernama Firli Bahuri. Namun, “keangkeran” KPK saat memburu koruptor Justru dianggap berakhir.
Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa ruangan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam pengembangan kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Dalam kasus suap Wahyu Setiawan, staf Hasto yakni Saeful Bahri turut ditangkap KPK pada OTT tanggal 8 januari 2020. Kekinian, Wahyu bersama politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saeful Hidayat membenarkan upaya penggeledahan ruangan Hasto, namun ditolak lantaran para penyidik KPK disebut tak dilengkapi surat tugas. Hal ini menunjukan KPK tak kuasa berhadapan dengan partai politik pemenang pemilu tersebut.
Eks Ketua KPK Abraham Samad menilai, batalnya KPK melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan merupakan bentuk kegagalan. Menurutnya, itu bukti berakhirnya kejayaan KPK.
Hal itu disampaikan oleh Abraham saat menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa bertajuk Menakar Nyali KPK di TransTV pada Rabu (15/1/2020) malam.
Abraham menyebut, kejayaan KPK yang sempat disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatarongan Pangabean kini hanya tinggal kenangan.
"Jadi tadi KPK yang opung (sebutan untuk Tumpak) cerita itu, kejayaan KPK tinggal sejarah. Tinggal kita kenang saja. Begitu undang-undang revisi baru diundangkan sudah selesai KPK itu," kata Abraham Samad dikutip Suara.com.
Abraham membandingkan kondisi KPK saat ini dengan KPK saat ia pimpin. Kala itu, ia memerintahkan timnya untuk memeriksa sejumlah kantor partai politik terkait kasus korupsi dan itu merupakan hal yang biasa.
Baca Juga: Politisi Demokrat: Ada yang Janggal Soal Posisi Harun Masiku Saat OTT KPK
"Proses penggeledahan di suatu kantor partai politik itu adalah hal yang biasa," ujar dia.
Kantor partai politik tak ada bedanya dengan kantor lainnya. Dahulu, Abraham sempat memerintahkan tim penyidik untuk memeriksa kantor partai PKS, Demokrat hingga PPP.
Ketika itu, undang-undang yang menaungi KPK sangat mendukung kerja lembaga antirasuah tersebut dalam melakukan tugas. Namun beda halnya dengan saat ini setelah Undang Undang direvisi, KPK seperti telah mati.
"Makanya saya menganggap hari ini menjadi polemik dan luar biasa karena ini buah dari produk undang undang KPK hasil revisi," terangnya.
Abraham menilai revisi Undang Undang KPK lah yang membuat kerja KPK menjadi lemah hingga mati. Pelemahan kinerja KPK telah terbukti dalam kasus Wahyu saat ini.
"Begitu undang undang revisi baru diundangkan sudah selesai KPK. Buktinya kita bisa lihat apa yang terjadi sekarang," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Membela Diri, Disebut Terima Duit dari Bupati Muara Enim
-
PDIP Protes Markasnya Digeledah KPK, Firli: Laporkan Dewan Pengawas
-
Korupsi Berjamaah 4 Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Tetapkan 10 Tersangka
-
Ketua KPK Yakin Tersangka Kasus Suap Harun Masiku akan Kembali ke Indonesia
-
Berkaca dari Kasus Wahyu, DKPP Minta KPU Tak Sendiri saat Terima Tamu
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya