Suara.com - Kecewa Jaksa Agung Sebut Tragedi Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat, Adian Napitupulu: Saya Juga Sakit Hati
Adian Napitupulu, politikus PDIP, mengakui sakit hati atas pernyataan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang menyebut tragedi Semanggi I dan II bukan pelangggaran HAM berat masa lalu.
Adian menegaskan, selaku penegak hukum, Burhanuddin semestinya merujuk pada bukti, peristiwa dan tindakan hukum.
Eksponen reformasi 98 itu menilai, hasil Rapat Paripurna DPR Tahun 2001 yang menjadi dasar Burhanuddin menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan pelangggaran HAM berat masa lalu, merupakan keputusan politisi DPR.
Padahal, sebagai lembaga penegak hukum Burhanuddin mestinya merujuk pada bukti, peristiwa dan tindakkan hukum.
"Saya juga sakit hati. Saya juga kecewa karena Kejaksaan Agung itu lembaga penegakan hukum. DPR itu lembaga politik. Pernyataan politik tidak kemudian serta merta menghilangkan peristiwa hukumnya dan kejahatan hukumnya. Sebagai Jaksa Agung dia harus bicara tentang bukti, peristiwa, dan tindakan hukum. Bukan mengutip pernyataan politik," kata Adian saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).
Adian lantas mengemukakan, dirinya sependapat dengan pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery yang meminta Burhanuddin untuk membedakan antara pernyataan politik dan penegakkan hukum.
Menurut Adian, pernyataan politik tidak bisa dijadikan dasar untuk memutuskan seseorang bersalah atau tidak dalam sebuah perkara hukum.
"Kalau ada orang salah, dia salah atau benar bukan karena pernyataan politik. Dia salah atau benar karena hukum memutuskan dia salah atau benar," ujarnya.
Baca Juga: Omongan Jaksa Agung soal Semanggi 1 dan 2, Putri Gus Dur: Tunggu Presiden
Untuk itu, Adian pun meminta Burhanuddin tetap berpegang teguh pada bukti, peristiwa dan tindakkan hukum terkait Tragedi Semanggi I dan II.
Salah satunya, yakni berdasar temuan Komnas HAM yang menyatakan bahwa Tragedi Semanggi I dan II merupakan pelangggaran HAM berat masa lalu.
"Komnas HAM bilang apa? Pelanggaran HAM berat. Yang lain bilang apa? Pelanggaran HAM berat. Ya sudah usut saja," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tim KPK Ribut dengan Satgas saat Mau Geledah PDIP? Adian Putar Video CCTV
-
Omongan Jaksa Agung soal Semanggi 1 dan 2, Putri Gus Dur: Tunggu Presiden
-
Kontroversi Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi, Gusdurian: Ikut Komnas HAM
-
Kontroversi Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi, Mahfud MD: Nanti Saya Tanya
-
Amnesty Internasional: Ucapan Jaksa Agung Bukti Kemunduran Perlindungan HAM
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui