Suara.com - Kecewa Jaksa Agung Sebut Tragedi Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat, Adian Napitupulu: Saya Juga Sakit Hati
Adian Napitupulu, politikus PDIP, mengakui sakit hati atas pernyataan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang menyebut tragedi Semanggi I dan II bukan pelangggaran HAM berat masa lalu.
Adian menegaskan, selaku penegak hukum, Burhanuddin semestinya merujuk pada bukti, peristiwa dan tindakan hukum.
Eksponen reformasi 98 itu menilai, hasil Rapat Paripurna DPR Tahun 2001 yang menjadi dasar Burhanuddin menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan pelangggaran HAM berat masa lalu, merupakan keputusan politisi DPR.
Padahal, sebagai lembaga penegak hukum Burhanuddin mestinya merujuk pada bukti, peristiwa dan tindakkan hukum.
"Saya juga sakit hati. Saya juga kecewa karena Kejaksaan Agung itu lembaga penegakan hukum. DPR itu lembaga politik. Pernyataan politik tidak kemudian serta merta menghilangkan peristiwa hukumnya dan kejahatan hukumnya. Sebagai Jaksa Agung dia harus bicara tentang bukti, peristiwa, dan tindakan hukum. Bukan mengutip pernyataan politik," kata Adian saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).
Adian lantas mengemukakan, dirinya sependapat dengan pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery yang meminta Burhanuddin untuk membedakan antara pernyataan politik dan penegakkan hukum.
Menurut Adian, pernyataan politik tidak bisa dijadikan dasar untuk memutuskan seseorang bersalah atau tidak dalam sebuah perkara hukum.
"Kalau ada orang salah, dia salah atau benar bukan karena pernyataan politik. Dia salah atau benar karena hukum memutuskan dia salah atau benar," ujarnya.
Baca Juga: Omongan Jaksa Agung soal Semanggi 1 dan 2, Putri Gus Dur: Tunggu Presiden
Untuk itu, Adian pun meminta Burhanuddin tetap berpegang teguh pada bukti, peristiwa dan tindakkan hukum terkait Tragedi Semanggi I dan II.
Salah satunya, yakni berdasar temuan Komnas HAM yang menyatakan bahwa Tragedi Semanggi I dan II merupakan pelangggaran HAM berat masa lalu.
"Komnas HAM bilang apa? Pelanggaran HAM berat. Yang lain bilang apa? Pelanggaran HAM berat. Ya sudah usut saja," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tim KPK Ribut dengan Satgas saat Mau Geledah PDIP? Adian Putar Video CCTV
-
Omongan Jaksa Agung soal Semanggi 1 dan 2, Putri Gus Dur: Tunggu Presiden
-
Kontroversi Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi, Gusdurian: Ikut Komnas HAM
-
Kontroversi Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi, Mahfud MD: Nanti Saya Tanya
-
Amnesty Internasional: Ucapan Jaksa Agung Bukti Kemunduran Perlindungan HAM
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional