Tak hanya itu, Jansen juga mempertanyakan kewenangan Direktorat Jenderal Imigrasi yang dinilai kecolongan dengan keberadaan Harun. Baginya, kasus Harun ini harus diselesaikan secara tuntas dan transparan tanpa ada yang harus ditutup-tutupi.
"Apa begitu lemahkan otoritas imigrasi kita mendeteksi lalu lintas seseorang, atau ada kepentingan lain? Soal ini harus dibongkar sampai tuntas," katanya.
Ditjen Imigrasi Akui Harun Masiku Pada 7 Januari Sudah Berada di Tanah Air
Blunder pernyataan Menkum HAM Yasonna Laoly pun berlanjut dengan pengumuman Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyampaikan proses kepulangan Harun Masiku pada Rabu (22/1/2020). Keberadaan Harun yang belakangan ramai diperbincangkan diumumkan Ditjen Imigrasi karena diperintahkan atasan.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, sejak pulang dari Singapura pada 7 Januari lalu, Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Masih dari keterangan Imigrasi, Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan Batik Air sekitar pukul 17.00 WIB.
"(Kembali) dengan menggunakan maskapai yang sama sama telah tersebar di pemberitaan menggunakan batik air dan tercatat pada tanggal 7, 2020, sekitar pukul 17.34 sore," kata Arvin saat konferensi pers di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.
Arvin menyebut keterangan soal posisi Harun baru bisa disampaikan alias 15 hari setelah Harun Masiku berada di tanah air karena baru mendapat arahan dari atasannya untuk menyampaikan ke publik.
"Perintah untuk kami menyampaikan (preskon) tuh hari ini. Terkait kapan kami peroleh, saya tidak bisa katakan," ucap Arvin.
Baca Juga: Kasus Harun Masiku, Ferdinand: Drama Paling Busuk, Yasonna Layak Mundur!
Namun, dia tidak mengungkapkan sosok atasan yang memerintahkannya untuk membeberkan keterangan keberadaan Harun melalui Humas Imigrasi.
"Makanya kami kan perlu melakukan langkah-langkah untuk mengujinya untuk memperolehnya dan bisa memastikan dan hari ini kami diberikan arahan untuk menyampaikan bahwa HM sudah berada di Indonesia," lanjutnya.
Dia juga menyatakan bahwa data perlintasan itu baru bisa didapatkan pihak Imigrasi beberapa hari setelah Harun masuk ke Indonesia, karena adanya keterlambatan (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soetta, tempat Harun mendarat.
Keterlambatan itu, lanjut Arvin, masih didalami oleh petugas imigrasi. Biasanya, dia menyebut hal itu disebabkan kesalahan teknis di bandara seperti mati listrik atau akibat update sistem yang dilakukan Dirjen Imigrasi di terminal I dan II Soetta.
***
Imbas penyataan Yasonna ternyata berdampak kepada ketidakpercayaan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon J Mahesa. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra tersebut menyatakan tak percaya pernyataan Menkumham Yasonna H Laoly terkait keberadaan Harun Masiku yang disebutnya masih berada di luar negeri.
Berita Terkait
-
Minta Harun Masiku Menyerah, Tim Hukum PDIP: Jangan Ngendap Terus
-
Jansen Prediksi Bakal Muncul Berita Harun Masiku Menyerahkan Diri
-
KPK Akui Sudah Tahu Posisi Harun Masiku, Tapi Masih Rahasia
-
Alasan KPK Tak Merasa Dibohongi Ditjen Imigrasi soal Buronan Harun Masiku
-
Harun Masiku Dikabarkan Sudah Tertangkap, Ini Kata Pimpinan KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin