Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang putusan terdakwa dugaan kasus dugaan melawan polisi saat aksi demo pelajar di DPR, Dede Luthfi Alfiandi (20) pada hari ini, Kamis (30/1/2020) siang ini.
Pantauan Suara.com, suasana sidang Luthfi kali ini lebih ramai dari biasanya. Puluhan orang dari kelompok Bang Japar tampak memenuhi ruang sidang.
Tampak pula anggota DPD RI Fahira Idris dan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman hadir memberikan dukungan kepada Luthfi.
Sebelum sidang dimulai, Luthfi sempat menemui pendukungnya untuk berfoto bersama.
Diketahui, Hakim Ketua Bintang Al mengatakan sidang putusan akan digelar Kamis (30/1/2020) pukul 14.00 WIB.
"Kamis 30 Januari 2020 (Hari ini) agenda persidangannya adalah pembacaan putusan," kata Hakim Ketua Bintang Al saat menutup persidangan pembacaan tuntutan, Rabu (29/1/2020) kemarin
Dalam sidang kemarin, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Andri Saputra menuntut Luthfi dengan pasal 2118 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama empat bulan.
Menurut Pasal 218 KUHP mengatur tentang barang siapa yang dengan sengaja tidak pergi setelah diperintah tiga kali, saat ada kerumunan bisa dikenai hukuman 4 bulan penjara.
Menanggapi hal itu, Luthfi langsung menyampaikan tanggapan keberatan atas tuntutan tersebut.
Baca Juga: Kapolda Metro Klaim Bakal Tindak Tegas Polisi yang Terbukti Setrum Luthfi
Menurutnya, ia tidak bersalah sebab ia ditangkap saat jalan pulang usai mengikuti aksi demo pelajar tolak RKUHP di Gedung DPR RI pada 30 September 2019 lalu.
"Saya ingin segera dibebaskan, karena saat itu sedang dalam perjalanan pulang," kata Luthfi.
Berita Terkait
-
Siang Ini, Luthfi Si Pembawa Bendera Demo Anak STM Jalani Sidang Vonis
-
DPR Cecar Kapolri soal Luthfi: Masa Orang Disetrum, Gimana Ceritanya?
-
Luthfi Alfiandi Demonstran Pembawa Bendera Dituntut 4 Bulan Penjara
-
Disebut Bisa Jadi Bumerang, Pengacara Tak Mau Luthfi Kena Masalah Baru
-
Luthfi Disiksa, Luthfi Diperkarakan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK