Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang putusan terdakwa dugaan kasus dugaan melawan polisi saat aksi demo pelajar di DPR, Dede Luthfi Alfiandi (20) pada hari ini, Kamis (30/1/2020) siang ini.
Pantauan Suara.com, suasana sidang Luthfi kali ini lebih ramai dari biasanya. Puluhan orang dari kelompok Bang Japar tampak memenuhi ruang sidang.
Tampak pula anggota DPD RI Fahira Idris dan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman hadir memberikan dukungan kepada Luthfi.
Sebelum sidang dimulai, Luthfi sempat menemui pendukungnya untuk berfoto bersama.
Diketahui, Hakim Ketua Bintang Al mengatakan sidang putusan akan digelar Kamis (30/1/2020) pukul 14.00 WIB.
"Kamis 30 Januari 2020 (Hari ini) agenda persidangannya adalah pembacaan putusan," kata Hakim Ketua Bintang Al saat menutup persidangan pembacaan tuntutan, Rabu (29/1/2020) kemarin
Dalam sidang kemarin, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Andri Saputra menuntut Luthfi dengan pasal 2118 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama empat bulan.
Menurut Pasal 218 KUHP mengatur tentang barang siapa yang dengan sengaja tidak pergi setelah diperintah tiga kali, saat ada kerumunan bisa dikenai hukuman 4 bulan penjara.
Menanggapi hal itu, Luthfi langsung menyampaikan tanggapan keberatan atas tuntutan tersebut.
Baca Juga: Kapolda Metro Klaim Bakal Tindak Tegas Polisi yang Terbukti Setrum Luthfi
Menurutnya, ia tidak bersalah sebab ia ditangkap saat jalan pulang usai mengikuti aksi demo pelajar tolak RKUHP di Gedung DPR RI pada 30 September 2019 lalu.
"Saya ingin segera dibebaskan, karena saat itu sedang dalam perjalanan pulang," kata Luthfi.
Berita Terkait
-
Siang Ini, Luthfi Si Pembawa Bendera Demo Anak STM Jalani Sidang Vonis
-
DPR Cecar Kapolri soal Luthfi: Masa Orang Disetrum, Gimana Ceritanya?
-
Luthfi Alfiandi Demonstran Pembawa Bendera Dituntut 4 Bulan Penjara
-
Disebut Bisa Jadi Bumerang, Pengacara Tak Mau Luthfi Kena Masalah Baru
-
Luthfi Disiksa, Luthfi Diperkarakan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai