Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap pimpinan KPK baru yang dikomandoi Komjen Firli Bahuri Cs telah mengacak-acak sumber daya manusia yang ada di lembaga antirasuah tersebut.
Hal itu disampaikan ICW terkait pemulangan sejumlah penyidik dan jaksa penuntut umum di KPK ke instansi-instansi asalnya.
"Ini adalah upaya sistematis dari yang bersangkutan (Firli Bahuri) untuk mengacak-acak atau merusak sistem SDM (sumber daya manusia) yang berjalan di KPK," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020).
Menurutnya, yang paling mengganjal adalah penarikan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti ke Institusi Polri. Diketahui, Rossa saat masih di KPK merupakan anggota tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait penetapan PAW anggota DPR RI.
"Bagaimana mungkin seseorang yang mengungkap skandal korupsi PAW di KPU dan dia juga belum selesai masa jabatannya di KPK, secara serta merta diberhentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri," kata Kurnia.
Dia pun menganggap banyak kontroversi setelah Firli resmi menjabat Ketua KPK. ICW bahkan menyebut gaya kepemimimpinan Firli ini juga cenderung otoriter.
"Sudah terlalu banyak kontroversi yang dia (Firli) lakukan baik sebelum menjabat maupun setelah. Dan dia (Firli) benar-benar menunjukkan di era dia adalah era otoritarianisme dan ini belum pernah kami lihat sejak KPK berdiri," kata Kurnia.
Kurnia pun memprediksi bahwa KPK ke depannya akan semakin hancur baik dari sistem yang selama ini berjalan di KPK.
"Ini dirusak dan kepercayaan publik pada KPK akan semakin menurun. Kita sematkan kepada Firli sebagai penanggung jawab utama kerusakan KPK hari-hari ini," kata Kurnia.
Baca Juga: Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!
Diketahui, KPK telah mengembalikan dua Jaksa KPK untuk kembali ke institusi asalnya Kejaksaan Agung dan dua penyidik KPK dari unsur Polri.
Jaksa Yadyn dan penyidik KPK Kompol Rossa diketahui menangani kasus suap PAW yang menjerat Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Sedangkan Sugeng, salah satu petugas pengawas Internal yang pernah memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan eks mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Ketika itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kasus divestasi Newmont.
Adapun atas kesimpulan tersebut, KPK bersama tim PIPM pernah menyampaikan bahwa Firli melakukan pelanggaran etik berat. Itu pun disampaikan saat Firli masih melakukan seleksi calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ICW ke KPK, Menteri Yasonna: Memangnya Dia Apa?
-
ICW Minta Firli Bahuri Cs Hentikan Penggusuran Pegawai Berintegritas di KPK
-
Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!
-
Ketua KPK Firli Awasi Sistem Pencegahan Korupsi di BUMN Era Erick Thohir
-
Dirjen Imigrasi Dicopot, ICW: Sekalian Jokowi Copot Menkumham Yasonna
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak