Sebagian besar toko dan pasar di Wuhan tidak beroperasi sejak penyebaran virus corona. Dua buruh asal Indonesia mengaku mengandalkan persediaan makanan majikan mereka.
'Boleh pulang tapi harus dipenjara dulu'
Buruh migran Indonesia lain yang terisolasi di Wuhan adalah Asih. Perempuan asal Lampung itu bekerja di Wuhan sejak enam tahun terakhir.
Asih mengaku cemas dengan penyebaran virus corona, walau ia mengikuti saran untuk tidak keluar rumah majikan selama sepuluh hari terakhir.
"Yang namanya manusia, saya waswas. Saya cuma bisa berdoa dan tawakal," kata Asih saat dihubungi dari Jakarta.
"Majikan saya bilang, 'Kamu enggak usah khawatir, kamu tanggung jawab saya, pokoknya ikuti perkataan saya'."
"Makan seadanya, dengan garam pun saya bisa. Tapi hati tidak enak. Waswas. Majikan bilang nanti saya malah bisa sakit," ujarnya.
Sejumlah buruh migran Indonesia di China mengaku baru mengetahui penyebaran virus corona jelang perayaan Imlek lalu.
Asih mengaku sempat berkorespondensi dengan sejumlah WNI di Wuhan terkait pemulangan ke Indonesia. Ia mendapat informasi bahwa hanya yang berpaspor dan memegang visalah yang dapat dievakuasi.
Baca Juga: Ternyata Prabowo Kecewa saat Datang ke Natuna Lihat WNI dari Wuhan
Kalaupun berkeras ingin mengikuti evakuasi itu, Asih berkata ia perlu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing dan mengaku kesalahan bekerja tanpa visa ke pihak imigrasi China.
Wuhan dan Beijing berjarak sekitar 1.100 kilometer. Itu setara kurang lebih 11 jam perjalanan darat dan delapan jam penerbangan pesawat.
"Saya diminta bicara terus terang ke KBRI. Sedangkan saya keluar rumah saja tidak bisa, nanti sampai Beijing harus dipenjara setengah bulan, itu sama saja bunuh diri. Akhirnya saya tidak jadi hubungi KBRI," ujarnya.
Asih mengklaim saat ini terdapat setidaknya delapan hingga 12 buruh migran Indonesia di Wuhan. Sebagian dari mereka disebutnya enggan berbicara kepada pers karena khawatir dengan status hukum mereka.
Karena tidak memegang visa kerja, sebagian buruh migran Indonesia di China bergantung pada bantuan majikan jika harus memeriksakan diri ke rumah sakit.
'Harus lapor ke KBRI'
Berita Terkait
-
Xanana Gusmao Minta Warga Timor Leste dari Wuhan Dikarantina di Indonesia
-
Proyek Roro Jonggrang, RS di Wuhan yang Dibangun Cuma 8 Hari Siap Dibuka
-
Tiga Pesawat yang akan Mengangkut WNI Wuhan ke Natuna Tiba di Hang Nadim
-
Pesawat Batik Air Pengangkut WNI dari Wuhan Bakal Diisolasi di Natuna
-
Ini Alasan Pemerintah Pilih Batik Air untuk Menjemput WNI di Wuhan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi