Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Laksamana Madya TNI Aan Kurnia sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla). Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Dalam pelantikan tersebut, Jokowi membacakan sumpah pengangkatan jabatan yang turut dikuti oleh Aan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD NRI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undantan dengan selurus-lurusnya demi dharmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi seraya diikuti Aan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahkan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," sambungnya.
Dalam pelantikan tersebut turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Wiranto; Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, dan pejabat lainnya.
Untuk diketahui Laksamana Madya TNI Aan Kurnia akan menggantikan Laksamana Madya TNI (Pur) Achmad Taufiqoerrochman yang sudah menjabat sebagai kepala Bakamla sejak September 2018 dan akan memasuki masa pensiun tahun ini.
"Pak Aan (Kepala Bakamla)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Meski demikian Jokowi tidak menjelaskan alasan memilih Aan. Menurutnya penunjukkan tersebut sudah melalui proses Tim Penilaian Akhir (TPA).
"Di TPA banyak pertimbangan," kata Jokowi.
Baca Juga: Kasus Suap Bakamla RI, KPK Periksa Politikus PDIP Ali Habsyi
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB