Suara.com - Eks Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku pernah menerima bantuan uang dari terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan sebesar Rp 7,5 miliar untuk biaya kampanye Pilkada Banten 2011.
Pengakuan itu disampaikan Rano Karno saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun 2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Senin (24/2/2020).
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum dari KPK menanyakan kepada Rano Karno apakah pernah menerima uang dari Wawan selama menjabat Wakil Gubenur Banten.
Rano Karno pun menyangkal hal tersebut.
"Tidak ada pak, tidak ada," kata Rano.
Namun, Rano mengaku pernah menerima bantuan uang dari Wawan untuk biaya kampanye di Pilkada Banten. Saat itu, Rano berpasangan dengan Ratu Atut Choisiyah yang merupakan kakak kandung Wawan.
Meski begitu, Rano menyebut uang bantuan kampanye tersebut diketahuinya diterima melalui anggota tim pemenangan bernama Agus Ubhan.
"Saya tahu, sumber dari Pak Wawan, tapi itu untuk kepentingan kampanye pada waktu itu pak," jawab Rano Karno.
Rano pun membantah bahwa uang sebesar Rp 7.5 miliar sempat sampai ketangannya. Namun, yang diketahui Rano, bahwa Subhan yang bertemu terdakwa Wawan.
Baca Juga: Mantan Anak Buah Ungkap Penyerahan Duit Rp 250 Juta ke Rano Karno
"Waktu itu saudara Agus Subhan yang ketemu dengan Pak Wawan. Saya nggak pernah terima uang itu, cuma saya tahu laporan. Saya nggak tahu pak tepatnya berapa, cuman saya pernah dengar kira-kira berkisar Rp7,5 miliar," ujarnya.
Rano menyebut bahwa ketika pencaolan tersebut tim pemenangan membutuhkan biaya untuk membuat segala atribut.
"Kami kan harus persiapan ya segala macam kaus, bikin pin, kemudian nyewa apa kantor," kata Rano.
Jaksa pun sempat menanyakan apakah pemberian uang Rp 7,5 miliar langsung diserahkan keseluruhan kepada Subhan.
Rano menyebut uang tersebut diberikan secara bertahap. Lantaran untuk biaya kampanye dan sosialisasi.
"Oh enggak pak. Itu yang saya tahu mungkin. Artinya, ada pengusulan. Misal sekarang mah bikin kaus, kami mau bikin atribut lain, kami persiapan sosialisasi. Nggak brek gitu pak (langsung kasih Rp 7,5 miliar)," ungkap Rano.
Berita Terkait
-
Bantah Terima Uang Rp 1,5 Miliar: Rano Karno: Saya Enggak Kenal Ferdy Pak
-
Disebut Terima Suap, Rano Karno Jadi Saksi Korupsi Wawan
-
Pengamat Sebut Langkah Ratu Tatu di Pilbup Serang Bergantung pada KPK
-
Sidang Kasus Wawan, Saksi Sebut Rano Karno Terima Uang Rp 1,5 Miliar
-
Terlilit Hutang Hingga Miliaran, Wawan 'Ngadu' Ke Majelis Hakim Tipikor
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana