Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat kritikan atas kebijakan mereka yang menghentikan penyelidikan terhadap 36 kasus dugaan korupsi.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku menerima segala kritikan.
Firli mengklaim berserta pimpinan lainnya telah mengupayakan keterbukaan informasi ihwal penghentian puluhan kasus di KPK yang masih dalam tahap penyelidikan.
Menurutnya, keterbukaan mengenai penghentian penyelidikan masih jauh kebih baik ketimbang hal itu disembunyikan atau tidak diumumkan.
"Jadi kami apa pun yang disampaikan, kami terima. Kan lebih baik kami terbuka walaupun akhirnya kita dicurigai, walaupun akhirnya kami ditanyain. Tapi yang pasti, kami lima pimpinan KPK dan seluruh orang KPK lebih baik terbuka daripada sembunyi-sembunyi," ujar Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Kendati telah mengumumkan adanya penghentian penyelidikan terhadap 36 kasus, namun diketahui hingga kini KPK belum merinci kasus-kasus terkait apa saja. Firli mengatakan bahwa hal tersebut memang bersifat tertutup.
"Ada hal yang dirahasiakan yang memang dilindungi. Misal contoh, kami tidak menyebut kasusnya apa, kita tidak menyebut siapa yang terlibat, tidak," ujar Firli.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, 36 kasus yang resmi dihentikan merupakan penyelidikan yang dilakukan secara tertutup.
"Sebetulnya penyelidikan yang dihentikan semuanya adalah penyelidikan tertutup. Kalau saya baca datanya," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Baca Juga: Didominasi Suap, 36 Kasus yang Dihentikan KPK adalah Hasil Penyadapan
Menurutnya, maksud yang disebut penyelidikan tertutup adalah penelusuran kasus yang berasal dari temuan hasil penyadapan. Dia menyebutkan puluhan kasus yang telah dihentikan itu mayoritas merupakan kasus dugaan suap.
Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan, penghentian puluhan kasus itu dilakukan lantaran laporan dugaan suap itu dianggap terjadi peristiwa lama dan minim temuan alat bukti.
"Penyelidikan tertutup yang proses penyelidikannya menggunakan penyadapan. Lama tidak ada percakapan, tidak dapat kami temukan. Ya, sudah kami hentikan (penyelidikan kasus tersebut)," ujar Alex.
Dia mengatakan, penyelidikan sangat mustahil dilakukan lantaran sudah lama tak dikerjakan lagi oleh tim penyelidik.
"(Jadi) Enggak ada apa-apa. Mau diteruskan? Kan enggak mungkin. Apalagi kalau kegiatannya itu sudah terjadi sudah lewat, itu yang sebagian besar kasus ya, seperti itu (36) tahap penyelidikan di hentikan KPK)," kata dia.
Selain itu, Alex juga menjelaskan soal penyelidikan terbuka yang dikerjakan berdasarkan investigasi dan pemanggilan saksi-saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut dan untuk mencocok alat bukti yang ditemukan KPK di lapangan.
Berita Terkait
-
Didominasi Suap, 36 Kasus yang Dihentikan KPK adalah Hasil Penyadapan
-
KPK Ogah Umbar 36 Kasus yang Disetop: Orang Belum Tersangka Kami Lindungi
-
KPK Setop Penyelidikan 36 Kasus, Fahri Hamzah: Kayak Bangkai, Harus Diaudit
-
Pimpinan KPK Firli Cs Setop 36 Kasus, Abraham Samad: Di Luar Kewajaran
-
36 Kasus di KPK Disetop Firli Cs, Demokrat: Apa Ada Indikasi Tebang Pilih?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini