Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan kembali memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto dalam kasus suap PAW anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2020.
Hasto dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan penerima suap dari caleg PDIP Harun Masiku, yang kini masih menjadi buronoan KPK.
"Iya, Hasto kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka WSE (Wahyu Setiawan)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (26/2/2020).
Sementara itu, Hasto telah hadir penuhi panggilan penyidik KPK, menyebut bahwa dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik.
"Saya datang memenuhi panggilan undangan dari penyidik KPK bersifat rahasia untuk menjadi saksi dan sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum. Akan berikan keterangan sebaik baiknya," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Hasto menyebut dirinya diperiksa masih terkait dalam pemanggilan pertamanya pada Jumat (24/2/2020) lalu.
"Sama dengan yang sebelumnya. Lanjutkan yang kemarin," ucap Hasto.
Sebelumnya, Hasto mendadak hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/1/2020).
Hasto dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik KPK. Hasto menyebut hanya menjelaskan kepada penyidik KPK terkait mekanisme partainya dalam pergantian PAW Anggota DPR RI, lantaran caleg PDI P Nazaruddin Kiemas meninggal dunia. Sehingga, Partai memiliki kewenangan atas pergantian tersebut.
Baca Juga: Minta Hasto Jadi Tersangka, KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan MAKI
"Ya ada pertanyaan saya jelaskan seluruh aspek kronologisnya mengapa partai mengambil keputusan terkait dengan pemindahan suara almarhum Pak Nazaruddin Kiemas, Karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu," ujar Hasto.
Berita Terkait
-
Yasonna Bersumpah Tak Kenal Harun, KPK: Tunggu Semua Fakta di Persidangan
-
Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi
-
Terkait Kasus Suap Nurhadi, KPK Geledah Kantor Pengacara di Surabaya
-
Cerita Artidjo Alkostar Mau Disuap Pengusaha Surabaya
-
PDIP Minta KPK Diaudit karena Hentikan 36 Kasus, Ini Kata Dewas KPK
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM