Untuk para Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau Rumah Sakit Khusus Daerah, salah satu instruksi adalah menyediakan alat pelindung diri lengkap sebagai kesiapsiagaan menghadapi risiko penularan virus corona.
Sementara para Kepala Puskesmas diarahkan untuk melakukan penyelidikan epidemiologi jika terjadi kasus sesuai dengan dengan format dan alur pelaporan yang ditetapkan. Ingub ini ditetapkan pada 25 Februari 2020 dan ditandatangani oleh Gubernur Anies Baswedan.
Ratusan orang di Jakarta dalam pengawasan virus corona
Pemerintah DKI Jakarta menepis ada pasien virus corona di Jakarta. Sebab beredar data kasus COVID-19 atau virus corona dalam sebuah slide penjelasan Dinas DKI Jakarta.
Dala slide itu menjelaskan ada 22 persen kasus virus corona di Jakarta. Persentase itu dari 147 kasus.
Dalam slide itu digambakan 32,22 persen kasus dilakukan pengawasan dan diberi tanda warna merah. Atau ada 32 orang yang dilakukan pengawasaan karena virus corona. Sementara ada 115 atau 78 persen yang dalam pemantauan.
Di Jakarta Pusat ada 5 orang, Jakarta Utara 5 orang, Jakarta Barat 4 orang, Jakarta Selatan 7 orang, Jakarta Timur 5 orang dan di Luar Jakarta 6 orang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta membenarkan ada slide persentasi itu. Hanya saja, DKI memastikan tak ada pasien penderita COVID-19 atau virus Corona di DKI Jakarta berdasarkan hasil tes laboratorium
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti sendiri sudah melihat slide itu. Menurut dia, slide itu tidak menjelaskan secara benar dan utuh isi paparan.
Baca Juga: Klaim UAS: Virus Corona Adalah Tentara Allah, Pelindung Muslim Uighur
"Pada slide tersebut yang dimaksudkan dengan “kasus COVID-19” adalah menunjukkan pasien dengan dugaan awal COVID-19, karena memiliki gejala dan riwayat perjalanan dari negara terjangkit. Namun pemeriksaan sampel di Litbangkes Kementerian Kesehatan RI menunjukkan hasil negatif COVID-19 di DKI Jakarta," ujar Widyastuti dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/2/2020).
Widyastuti menyebut hingga saat ini terdapat 115 orang dalam pemantauan dan 32 pasien dalam pengawasan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi (PE), tersebar di 5 wilayah Kota Administrasi di DKI Jakarta dan luar DKI Jakarta," ucap dia.
Tak hanya itu, pihaknya kata Widyastuti terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI dan instansi terkait dalam melaksanakan pengawasan dan pemantauan.
Ia juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir dan tak mudah percaya dengan adanya berita hoaks.
"Kami berharap agar masyarakat tak perlu cemas dan tidak mudah percaya dengan beredarnya pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat perlu cross check lagi untuk memastikan kebenaran setiap informasi yang diterima," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Tingkatkan Status Waspada Corona!
-
Klaim UAS: Virus Corona Adalah Tentara Allah, Pelindung Muslim Uighur
-
Biro Perjalanan Rugi Rp 2,5 Triliun karena Larangan Umrah ke Arab Saudi
-
Banjir Hingga Virus Corona Jadi Inspirasi Ariy Arka untuk Desain Busana
-
Takut Virus Corona, Pemkab Alor Larang MV Coral Adventure Berlabuh
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!