Suara.com - Seorang perempuan berinisial AB (27) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan FDH, suaminya sendiri.
Saking terbakar cemburu lantaran menuduh korban telah berselinguh, pelaku yang sudah ditangkap aparat kepolisian ini menyodokan alat vital sang istri dengan menggunakan bambu. Akibat aksi sadisnya itu, korban mengalami trauma.
Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti seperti diwartakan dari Medan Headlines--jaringan Suara.com, mengatakan kasus suami aniaya istri itu terjadi di kediaman FDH Desa Amuri, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.
"Peristiwanya terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2020, lalu," kata Nakti saat merilis kasus tersebut, Jumat (28/2/2020).
Menurutnya, kasus penganiayaan itu bermula saat pelaku pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 Wib. Dia langsung menuding sang istri selingkuh. Namun korban AB membantah. Pelaku memaksa AB untuk mengakuinya dan mengancam dengan sebilah pisau.
Pelaku kemudian menarik wanita itu ke samping tempat tidur dan menelanjanginya. Dia pun menelepon keluarga perempuan itu untuk datang ke rumah dengan ancaman akan mengikatnya di tiang listrik.
AB lalu ditarik ke dapur. Saat itu dia menendang paha istrinya. Perempuan itu mencoba melarikan diri, namun FDH menangkapnya di depan rumah. Di sana, tersangka kembali menendang bagian paha istrinya sebelum diseret ke dalam rumah dan diikat di dapur. Pria itu kemudian mengambil sepotong kayu dan menusuk kemaluan istrinya.
Akibat dari perbuatan FDH, AB kesakitan. Dia juga mengalami masalah psikis.
Perempuan ini kemudian melaporkan tindakan suaminya ke Mapolres Nias Selatan. Namun, FDH melarikan diri.
"Kami berhasil meringkusnya pada 16 Februari lalu,” kata dia.
Baca Juga: Siswi SMP Muhammadiyah Korban Penganiayaan di Purworejo Kerap Dibully
Akibat perbuatannya sadisnya itu, FDH dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berita Terkait
-
Diseret lalu Diikat di Dapur, Suami Tusuk Kelamin Istrinya Pakai Kayu
-
Kesal Dicerai, Istri Sayat-sayat Tubuh Mantan Suami yang Sedang Tidur
-
Yetti Aniaya Suami yang Stroke: Si Sakit Ini Kejam Sering Memukuli Kami!
-
Kesal Sering Dimaki-maki, Yetti Pukuli Suami yang Stroke Pakai Balok Kayu
-
Ketakutan Dikira Dajal, Dalih Dosen Azwar Tikam Istrinya Berkali-kali
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya