Suara.com - Seorang perempuan berinisial AB (27) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan FDH, suaminya sendiri.
Saking terbakar cemburu lantaran menuduh korban telah berselinguh, pelaku yang sudah ditangkap aparat kepolisian ini menyodokan alat vital sang istri dengan menggunakan bambu. Akibat aksi sadisnya itu, korban mengalami trauma.
Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti seperti diwartakan dari Medan Headlines--jaringan Suara.com, mengatakan kasus suami aniaya istri itu terjadi di kediaman FDH Desa Amuri, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.
"Peristiwanya terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2020, lalu," kata Nakti saat merilis kasus tersebut, Jumat (28/2/2020).
Menurutnya, kasus penganiayaan itu bermula saat pelaku pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 Wib. Dia langsung menuding sang istri selingkuh. Namun korban AB membantah. Pelaku memaksa AB untuk mengakuinya dan mengancam dengan sebilah pisau.
Pelaku kemudian menarik wanita itu ke samping tempat tidur dan menelanjanginya. Dia pun menelepon keluarga perempuan itu untuk datang ke rumah dengan ancaman akan mengikatnya di tiang listrik.
AB lalu ditarik ke dapur. Saat itu dia menendang paha istrinya. Perempuan itu mencoba melarikan diri, namun FDH menangkapnya di depan rumah. Di sana, tersangka kembali menendang bagian paha istrinya sebelum diseret ke dalam rumah dan diikat di dapur. Pria itu kemudian mengambil sepotong kayu dan menusuk kemaluan istrinya.
Akibat dari perbuatan FDH, AB kesakitan. Dia juga mengalami masalah psikis.
Perempuan ini kemudian melaporkan tindakan suaminya ke Mapolres Nias Selatan. Namun, FDH melarikan diri.
"Kami berhasil meringkusnya pada 16 Februari lalu,” kata dia.
Baca Juga: Siswi SMP Muhammadiyah Korban Penganiayaan di Purworejo Kerap Dibully
Akibat perbuatannya sadisnya itu, FDH dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berita Terkait
-
Diseret lalu Diikat di Dapur, Suami Tusuk Kelamin Istrinya Pakai Kayu
-
Kesal Dicerai, Istri Sayat-sayat Tubuh Mantan Suami yang Sedang Tidur
-
Yetti Aniaya Suami yang Stroke: Si Sakit Ini Kejam Sering Memukuli Kami!
-
Kesal Sering Dimaki-maki, Yetti Pukuli Suami yang Stroke Pakai Balok Kayu
-
Ketakutan Dikira Dajal, Dalih Dosen Azwar Tikam Istrinya Berkali-kali
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II