Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap adik ipar eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso terkait kasus suap dan gratifikasi perkara pada tahun 20119-2016.
Kepada awak media usai menjalani pemeriksaan, Rahmat mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
"Lupa saya. Banyak ya. Karena banyak pertanyaannya," kata Rahmat usai diperiksa di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).
Rahmat mengaku sempat mengkonfirmasi kepada penyidik KPK terkait pemberitaan di salah satu surat kabar terkait dirinya yang menurut Rahmat tidak benar. Namun, Rahmat tak menjelaskan terkait apa dirinya mengkonfirmasi kepada penyidik KPK.
"Saya konfirmasi juga soal apa yang ditunjukkan di salah satu majalah ternama di indonesia. Informasi bahwa tidak begitu juga gitu. Soal PT PT saya dan lain sebagainya. Saya konfirmasi lah. Kalau memang saudaranya ya saya saudaranya," ungkap Rahmat
Rahmat mengklaim dirinya sudah sekitar tiga tahun tak bertemu dengan Nurhadi dan menantunya Rezki Herbiyono yang kini sudah ditetapkan buron.
"Mulai sudah lama ya kita tidak berkomunikasi. Mulai 2017 lah kurang lebih," ujar Rahmat
Rahmat juga mengaku tak ada bisnis yang dikerjakan bersama dengan Nurhadi dalam betuk apapun.
"Nggak ada. Nggak ada."
Baca Juga: Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi
Rahmat mengakui, kantornya sempat digeledah tim KPK. Saat itu, katanya, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait berkas milik Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
"Tidak ada. Yang disita cuma ada berkas terkait PT MIT aja punya Pak Hiendra. Saya kebetulan kuasa hukumnya Pak Hiendra tapi sudah dicabut," katanya.
Sebelumnya, tim penindakan KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Advokat Rahmat di Surabaya, Jawa Timur, untuk mencari buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Selasa (25/2/2020) lalu.
Meski begitu, Nurhadi maupun Rezky tak ditemukan dilokasi tersebut. Namun, penyidik menyita sejumlah dokumen maupun alat elektronik diduga terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.
Selain Nurhadi dan Hiendra, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono belum juga dilakukan penahanan oleh KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019).
Ketiganya pun kini juga sudah berstatus buronan KPK. Walau demikian, ketiga tersangka telah dicekal tidak boleh bepergian keluar negeri sebagaimana telah diminta oleh KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
Hingga Rabu Malam, KPK Masih Periksa Adik Ipar Eks Sekretaris MA
-
Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi
-
Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Direktur PT. Dian Fortuna Erisindo
-
Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati
-
Gagal Ditangkap di Rumah Mertua, Malam Ini KPK Kejar Nurhadi di Jakarta
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026