Sementara di Pulau Obi, Harita Group melalui anak perusahaannya, PT Trimegah Bangun Persada, adalah aktor utama yang menangguk keuntungan di atas penderitaan masyarakat Pulau Obi yang kehilangan ruang hidup akibat ekspansi industri ekstraktif tersebut. Tak berhenti di situ, anak perusahaan lainnya, PT Gane Permai Sentosa yang beroperasi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, hendak menggusur lebih dari 700 orang warga setempat dengan alasan daerah tersebut rawan gempa bumi dan berpotensi terjadi tsunami.
Alasan lain yang digunakan oleh perusahaaan ini adalah keberadaan pemukiman penduduk yang dekat dengan pabrik yang baru dibangun, padahal masyarakat telah lama mendiami kawasan tersebut jauh sebelum kedatangan Harita Group.
Oleh karena itu, mereka menuntut Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menghentikan proyek pembuangan tailing di laut dalam.
"Pemerintah mestinya mulai memulihkan kedua wilayah ini untuk menghentikan perluasan perusakan akibat industri ekstraktif," katanya.
Berita Terkait
-
Jatam: Bekantan hingga Pesut Terancam jadi Korban Pembangunan Ibu Kota Baru
-
Masuk Daftar Hitam, JATAM Curiga KIP dan Kementerian ESDM Main Mata
-
KLHK Fasilitasi Freeport Bikin Roadmap Selesaikan Masalah Tailing
-
Jatam: KPK Harus Progresif Usut Korupsi Pertambangan
-
Pemerintah Resmikan Pabrik Tailing Pertama di Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!