Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melarang izin kegiatan yang mengundang banyak orang sejak Virus Corona mulai masuk di wilayah ibu kota. Meski demikian, kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) dipastikan akan tetap berjalan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo. Menurutnya kegiatan CFD tidak termasuk izin keramaian. Karena itu, kegiatan ini tidak termasuk sebagai acara yang dilarang.
"Terkait izin keramaian yang sifatnya mengumpulkan massa, maka itu yang dilarang. Kalau di CFD, masyarakat beraktivitas untuk olahraga," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (5/3/2020).
Ia menjelaskan, CFD merupakan bentuk pelaksanaan dari Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Pergub nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta, maka kita menetapkan ada Pergub pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor di jalan Sudirman-Thamrin setiap hari Minggu," jelasnya.
Kendati demikian, ia menyebut saat ini tak boleh ada panggung untuk acara selain olahraga saat CFD. Namun untuk acara olahraga, kata Syafrin, masih diperbolehkan.
"Itu (panggung acara lain) tidak kita bolehkan. Jadi, khusus hanya olahraga saja," katanya.
Berita Terkait
-
Cegah Corona, Pemprov DKI Minta Warga dari Luar Negeri Tak Keluar Rumah
-
Pemprov DKI Jual Masker Rp 300 Ribu per Kotak, PSI: Kok Malah Cari Untung?
-
PNS Bersuhu Tubuh Lebih dari 38 Derajat Tak Boleh Masuk Kantor Anies
-
Jakarta Genting Virus Corona, Anies Minta Batasi Aktivitas Sekolah
-
Cegah Virus Corona, Ketua DPRD Jakarta Minta Anies Tunda Formula E
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?