Suara.com - Anggota DPD RI Fahira Idris akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim terkait laporan hoaks virus corona. Ia langsung mendatangi Bareskrim setibanya dari luar kota.
Melalui akun Twitter miliknya @fahiraidris, Fahira mengaku tak bisa memenuhi panggilan Bareskrim pada Kamis (5/3/2020) lantaran sedang keluar kota untuk menjalankan tugas. Setibanya di Jakarta pada Jumat (6/3/2020) sore, Fahira langsung mendatangi Bareskrim untuk diperiksa.
"Alhamdulillah sore ini saya baru kembali dari luar kota. Kemarin masih ada tugas negara jadi malam ini saya datang ke Bareskrim untuk memenuhi undangan klarifikasi," kata Fahira seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/3/2020).
Dalam pemeriksaan tersebut, Fahira memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan polisi agar tak menimbulkan kesalahpahaman. Ia mengaku sama sekali tidak berniat untuk membuat gaduh Tanah Air terkait isu suspect corona.
Fahira justru berniat untuk mengimbau kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewaspadai menyebarnya virus corona.
Fahira berdalih cuitan tersebut ia ambil dari portal berita Wartakota yang bersumber dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes). Tak lama kemudian, Wartakota memperbaiki berita tersebut.
"Oleh karena itu, tweet selanjutnya setelah saya ralat (setelah Wartakota meralat judulnya) adalah mengimbau kepada masyarakat untuk mendoakan agar diberi kemudahan dan jalan untuk memformulasikan dan menyiapkan strategi menghalau virus corona," ungkap Fahira.
Fahira juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik yang salah mengartikan maksud cuitannya tersebut. Ia kembali menegaskan tidak bermaksud membuat kegaduhan.
"Saya mohon maaf bila dianggap membuat gaduh," ujarnya.
Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi Tangkap Pamannya Sendiri karena Berkhianat
Dilaporkan ke Polisi
Advokat Muannas Alaidid melaporkan anggota DPD Fahira Idris ke polisi. Pasalnya, Fahira Idris dituding telah menyebarkan hoaks pasien virus corona di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid. Ia telah memutuskan untuk melaporkan Fahira ke Polda Metro Jaya.
"Dugaan 'hoaks virus corona' yang katanya terjadi di berbagai tempat di Indonesia oleh pemilik akun Twitter @fahiraidris malam tadi saya memutuskan untuk melaporkan resmi ke Polda," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Senin (2/3/2020).
Muannas mengaku tidak menginginkan kasus penyebaran hoaks yang dilakukan Fahira tersebut berujung seperti kasus hoaks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Himawaty yang menyebut wanita yang sekolam dengan pria bisa hamil. Ia mengajak warga ikut mengawal proses peradilan kasus Fahira.
Publik Serukan #TangkapFahiraIdris
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?