Suara.com - Anggota DPD RI Fahira Idris akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim terkait laporan hoaks virus corona. Ia langsung mendatangi Bareskrim setibanya dari luar kota.
Melalui akun Twitter miliknya @fahiraidris, Fahira mengaku tak bisa memenuhi panggilan Bareskrim pada Kamis (5/3/2020) lantaran sedang keluar kota untuk menjalankan tugas. Setibanya di Jakarta pada Jumat (6/3/2020) sore, Fahira langsung mendatangi Bareskrim untuk diperiksa.
"Alhamdulillah sore ini saya baru kembali dari luar kota. Kemarin masih ada tugas negara jadi malam ini saya datang ke Bareskrim untuk memenuhi undangan klarifikasi," kata Fahira seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/3/2020).
Dalam pemeriksaan tersebut, Fahira memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan polisi agar tak menimbulkan kesalahpahaman. Ia mengaku sama sekali tidak berniat untuk membuat gaduh Tanah Air terkait isu suspect corona.
Fahira justru berniat untuk mengimbau kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewaspadai menyebarnya virus corona.
Fahira berdalih cuitan tersebut ia ambil dari portal berita Wartakota yang bersumber dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes). Tak lama kemudian, Wartakota memperbaiki berita tersebut.
"Oleh karena itu, tweet selanjutnya setelah saya ralat (setelah Wartakota meralat judulnya) adalah mengimbau kepada masyarakat untuk mendoakan agar diberi kemudahan dan jalan untuk memformulasikan dan menyiapkan strategi menghalau virus corona," ungkap Fahira.
Fahira juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik yang salah mengartikan maksud cuitannya tersebut. Ia kembali menegaskan tidak bermaksud membuat kegaduhan.
"Saya mohon maaf bila dianggap membuat gaduh," ujarnya.
Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi Tangkap Pamannya Sendiri karena Berkhianat
Dilaporkan ke Polisi
Advokat Muannas Alaidid melaporkan anggota DPD Fahira Idris ke polisi. Pasalnya, Fahira Idris dituding telah menyebarkan hoaks pasien virus corona di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid. Ia telah memutuskan untuk melaporkan Fahira ke Polda Metro Jaya.
"Dugaan 'hoaks virus corona' yang katanya terjadi di berbagai tempat di Indonesia oleh pemilik akun Twitter @fahiraidris malam tadi saya memutuskan untuk melaporkan resmi ke Polda," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Senin (2/3/2020).
Muannas mengaku tidak menginginkan kasus penyebaran hoaks yang dilakukan Fahira tersebut berujung seperti kasus hoaks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Himawaty yang menyebut wanita yang sekolam dengan pria bisa hamil. Ia mengajak warga ikut mengawal proses peradilan kasus Fahira.
Publik Serukan #TangkapFahiraIdris
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun