Suara.com - Sejumlah buruh PT Alpen Food Industry (PT AFI) yang memproduksi es krim AICE tidur di emperan pabrik usai tenda mereka dibubarkan secara paksa oleh satpam pada Selasa (10/3/2020). Para buruh yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI) ini berniat bertahan sampai perusahaan mau mengabulkan tuntutan mereka.
Melalui akun Twitter-nya @sherrrinn, Sarinah, juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi SGBBI PT AFI membagikan informasi tersebut kepada khalayak.
BACA JUGA: Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap
"The AICE striking workers. Hari ke-18 dan perusahaan masih belum mau mendengarkan tuntutan buruh. Malah sekuriti kawasan membubarkan tenda buruh. Padahal buruh selalu membersihkan lokasi pemogokan," tulisnya via Twitter.
Sarinah juga memberi kabar bahwa para buruh yang mengikuti aksi mogok akan terus melanjutkan perjuangan mereka sampai perusahaan mengabulkan tuntutan.
"Dan masih #BoikotAICE sampai pengusaha mau memperbaiki kondisi kerjanya," lanjutnya.
Sampai saat ini aksi mogok yang dilakukan oleh buruh PT AFI telah berlangsung selama 18 hari. Namun, tak ada tanda-tanda bahwa perusahaan mereka mau mengabulkan tuntutan para buruh.
Justru berdasarkan keterangan Sarinah, saat ini PT AFI merekrut karyawan baru dengan iming-iming gaji sesuai dengan nominal yang mereka tuntut. Sarinah merasa hal ini tidak benar karena pada saat mengajukan kenaikan upah, PT AFI mengaku tak sanggup membayar.
BACA JUGA: Miris, Ini Katering untuk Buruh Outsourcing Es Krim AICE
Baca Juga: Formula E Jakarta Ditunda karena Corona, Panitia Klaim Tak Ada Kerugian
Kenyataannya, pengusaha melakukan PHK kepada para buruh yang melakukan aksi mogok dan merekrut pegawai baru dengan janji akan digaji sesuai dengan upah yang mereka tuntut sebelumnya.
"Mereka bilang tuntutan upah buruh enggak masuk akal. Padahal kami sudah minta agar upah dikembalikan saja seperti zaman 2014-2016, bukti suratnya ada. Sekarang mereka rekrut tenaga kerja baru dengan tawaran upah golongan dua seperti tuntutan kami. Bohong kalau enggak bisa bayar," tulis Sarinah.
Aksi mogok kerja akan terus dilakukan sampai tanggal 30 Maret 2020. Aksi tersebut berlangsung sejak 21 Februari 2020.
Nasib Buruh Aice Tak Semanis Es Krimnya, Dipacu Kerja hingga Keguguran
Es krim merek Aice terkenal karena rasa manisnya yang enak. Tapi di balik itu semua, ternyata nasib buruhnya tak semanis es krim.
Setidaknya, hal itulah yang dirasakan Arlini Aprilia (27) dan Dini Yulianti (23), dua buruh perempuan yang bekerja di pabrik PT Alpen Food Industry.
Berita Terkait
-
Ada Pemotongan Anggaran, 800 Ribu Buruh hingga Guru Mogok Kerja
-
Buruh Samsung Gelar Aksi Mogok, Produksi Cip Memori Terganggu
-
Buruh Samsung Mogok Bertepatan dengan Peluncuran Galaxy S25
-
Mogok Massal Dokter di Korea Selatan: Perawatan Terganggu, Pemerintah Ancam Tindakan Tegas!
-
Transjakarta Bikin Rute Baru di Jaktim, Sopir Angkot Protes Sampai Setop Bus
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP