Suara.com - WHO kembali mengeluarkan status pandemi sebuah penyakit setelah sebelas tahun berlalu. Sebelum menetapkan pandemi terhadap COVID-19, WHO pernah menetapkan pandemi pada penyakit flu babi.
Sebelum penetapan pada kasus virus corona, WHO terakhir kali menetapkan pandemi penyakit pada kasus virus H1N1 atau flu babi pada tahun 2009.
Menyadur dari cdc.gov, pada musim semi 2009, WHO mendeteksi adanya virus novel influenza A (H1N1) terjadi di Amerika Serikat. Virus tersebut menyebar dengan cepat ke seluruh Amerika dan dunia.
Dari bulan April 2009, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mencatat ada 60,8 juta kasus, dengan rincian 274.404 orang dirawat di rumah sakit dan 12.469 orang meninggal di Amerika Serikat. Sementara itu, 151.700-575.400 orang di dunia meninggal akibat virus tersebut.
Secara keseluruhan, 80 persen pasien yang meninggal berusia di bawah 65 tahun.
Pada Agustus 2010, WHO mengakhiri status pandemi global penyakit flu babi ini.
Status Pandemi Corona
Status pandemi global virus corona baru ditetapkan WHO pada Kamis (12/3/2020), sebulan setelah prediksi tersebut.
Perlu diketahui, suatu penyakit dikategorikan sebagai pandemi apabila penyakit itu berkembang di beberapa wilayah yang baru terdampak melalui penularan setempat.
Baca Juga: 3 Orang di Bogor Diduga Terinfeksi Virus Corona
Meski status virus corona telah berubah menjadi pandemi, bukan berarti virus menjadi semakin liar dan kuat, melainkan penyebarannya yang semakin meluas.
Dengan naiknya status corona menjadi pandemi ini, WHO berharap negara-negara di dunia bisa melakukan penanganan ekstra.
Tedro berkata, "Beberapa negara berjuang dengan kurangnya kapasitas. Beberapa negara berjuang dengan kurangnya sumber daya. Beberapa negara berjuang dengan kurangnya tekad."
WHO menyarankan seluruh negara untuk memperketat penanganan virus corona, seperti:
- Meningkatkan mekanisme tanggap darurat.
- Memberi tahu masyarakat soal resiko dan pencegahan penyakit ini.
- Melakukan isolasi, tes, dan perawatan pada setiap kasus COVID-19 dengan melacak setiap kontak yang pernah dilakukan pasien.
Klasifikasi penyebaran penyakit menurut epidemiologis
Ada tiga kategori penyebaran penyakit dilihat dari waktu, tempat dan populasi tertentu. Pertama, penyakit dikatakan sebagai wabah apabila terjadi peningkatan jumlah kasus masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan jumlah 'normal' yang bisa diantisipasi.
Kedua, ketika wabah telah menyebar pada area yang lebih luas, maka penyakit tersebut telah masuk dalam kategori epidemi.
Ketiga adalah pandemi apabila penyakit telah menyebar ke beberapa wilayah yang baru terdampak melalui penularan setempat.
Berita Terkait
-
Corona Berstatus Pandemi, Istana Kumpulkan Dokter dan Rektor Kampus Besok
-
Corona Pandemi Global, CONMEBOL Desak FIFA Tunda Kualifikasi Piala Dunia
-
Mengapa WHO Baru Menetapkan Pandemi Corona Sekarang?
-
Pandemi Virus Corona Covid-19 Meluas ke Amerika Selatan hingga Eropa Timur
-
Menkes Brasil: Andai WHO Tak Telat, Korban Corona Tak Bakal Sebanyak Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK