Suara.com - Terkait penyebaran corona yang semakin meluas di Indoesia, pemerintah mulai mengeluarkan protokol untuk berbagai aspek. Salah satu protokol yang dikeluarkan oleh Kantor Staf Presiden itu adalah Protokol Pintu Masuk Wilayah Indonesia.
Protokol ini akan menjelaskan bagaimana manajemen mencegah corona di Pintu Masuk Negara, seperti bandara, pelabuhan, hingga pos lintas batas negara.
Protokol ini bertujuan untuk mengantisipasi infeksi corona melalui Pintu Masuk Negara, dengan cara:
a. Deteksi dini Pelaku Perjalanan yang diduga sakit ;
b. Wawancara dan anamnesis Pelaku Perjalanan yang sakituntuk memastikan kemungkinan adanya gejala COVID-19 di ruang pemeriksaan;
c. Pelaporan kasus-kasus Pelaku Perjalanan yang diduga terjangkit COVID-19 kepada PHEOC;
d. Rujuk untuk isolasi Pelaku Perjalanan yang diduga terjangkit COVID-19 ke RS rujukan dengan menggunakan ambulans yang sesuai kriteria;
e. Tindakan Kekarantinaan Kesehatan pada alat angkut dan barang yang diduga terpapar COVID-19.
Protokol itu juga merencanakan untuk adanya petugas karantina dan sarana prasarana yang memadai.
Baca Juga: Diisolasi Habis Pulang Umrah, Pasien di Padang Meninggal Dunia
"Terdapat jumlah personel yang cukup dan terlatih dengan memperhatikan volume Pelaku Perjalanan dan kompleksitas kegiatan di pintu masuk negara;" tertulis pada protokol perencanaan pertama butir a.
Perencanaan selanjutnya adalah untuk menempatkan minimal dua petugas kesehatan di lokasi pintu kedatangan, apabila pelaku perjalanan berskala besar.
Sementara itu, sarana yang dianjurkan berupa thermo gun dan thermal scanner untuk memeriksa suhu tubuh, tempat pemeriksaan suhu, tempat berstandar untuk menempatkan termal schener, hingga ruang pemeriksaan.
Protokol itu juga menambahkan untuk menyediakan APD, disinfektan aniseptik, sampah alat medis, HAC, dan tempat disinfektan.
Jika melalui berbagai pemeriksaan, seseorang dinyatakan sebagai suspek corona, maka akan diisolasi di rumah sakit rujukan.
Selain Protokol Pintu Masuk Wilayah Indonesia, pemerintah juga menerbitkan protokol untuk Kesehatan, Komunikasi, Pendidikan, serta Publik dan Transportasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat