Suara.com - Terkait penyebaran corona yang semakin meluas di Indoesia, pemerintah mulai mengeluarkan protokol untuk berbagai aspek. Salah satu protokol yang dikeluarkan oleh Kantor Staf Presiden itu adalah Protokol Pintu Masuk Wilayah Indonesia.
Protokol ini akan menjelaskan bagaimana manajemen mencegah corona di Pintu Masuk Negara, seperti bandara, pelabuhan, hingga pos lintas batas negara.
Protokol ini bertujuan untuk mengantisipasi infeksi corona melalui Pintu Masuk Negara, dengan cara:
a. Deteksi dini Pelaku Perjalanan yang diduga sakit ;
b. Wawancara dan anamnesis Pelaku Perjalanan yang sakituntuk memastikan kemungkinan adanya gejala COVID-19 di ruang pemeriksaan;
c. Pelaporan kasus-kasus Pelaku Perjalanan yang diduga terjangkit COVID-19 kepada PHEOC;
d. Rujuk untuk isolasi Pelaku Perjalanan yang diduga terjangkit COVID-19 ke RS rujukan dengan menggunakan ambulans yang sesuai kriteria;
e. Tindakan Kekarantinaan Kesehatan pada alat angkut dan barang yang diduga terpapar COVID-19.
Protokol itu juga merencanakan untuk adanya petugas karantina dan sarana prasarana yang memadai.
Baca Juga: Diisolasi Habis Pulang Umrah, Pasien di Padang Meninggal Dunia
"Terdapat jumlah personel yang cukup dan terlatih dengan memperhatikan volume Pelaku Perjalanan dan kompleksitas kegiatan di pintu masuk negara;" tertulis pada protokol perencanaan pertama butir a.
Perencanaan selanjutnya adalah untuk menempatkan minimal dua petugas kesehatan di lokasi pintu kedatangan, apabila pelaku perjalanan berskala besar.
Sementara itu, sarana yang dianjurkan berupa thermo gun dan thermal scanner untuk memeriksa suhu tubuh, tempat pemeriksaan suhu, tempat berstandar untuk menempatkan termal schener, hingga ruang pemeriksaan.
Protokol itu juga menambahkan untuk menyediakan APD, disinfektan aniseptik, sampah alat medis, HAC, dan tempat disinfektan.
Jika melalui berbagai pemeriksaan, seseorang dinyatakan sebagai suspek corona, maka akan diisolasi di rumah sakit rujukan.
Selain Protokol Pintu Masuk Wilayah Indonesia, pemerintah juga menerbitkan protokol untuk Kesehatan, Komunikasi, Pendidikan, serta Publik dan Transportasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target