Suara.com - Terkait penyebaran corona yang semakin meluas di Indoesia, pemerintah mulai mengeluarkan protokol untuk berbagai aspek. Salah satu protokol yang dikeluarkan oleh Kantor Staf Presiden itu adalah Protokol Pintu Masuk Wilayah Indonesia.
Protokol ini akan menjelaskan bagaimana manajemen mencegah corona di Pintu Masuk Negara, seperti bandara, pelabuhan, hingga pos lintas batas negara.
Protokol ini bertujuan untuk mengantisipasi infeksi corona melalui Pintu Masuk Negara, dengan cara:
a. Deteksi dini Pelaku Perjalanan yang diduga sakit ;
b. Wawancara dan anamnesis Pelaku Perjalanan yang sakituntuk memastikan kemungkinan adanya gejala COVID-19 di ruang pemeriksaan;
c. Pelaporan kasus-kasus Pelaku Perjalanan yang diduga terjangkit COVID-19 kepada PHEOC;
d. Rujuk untuk isolasi Pelaku Perjalanan yang diduga terjangkit COVID-19 ke RS rujukan dengan menggunakan ambulans yang sesuai kriteria;
e. Tindakan Kekarantinaan Kesehatan pada alat angkut dan barang yang diduga terpapar COVID-19.
Protokol itu juga merencanakan untuk adanya petugas karantina dan sarana prasarana yang memadai.
Baca Juga: Diisolasi Habis Pulang Umrah, Pasien di Padang Meninggal Dunia
"Terdapat jumlah personel yang cukup dan terlatih dengan memperhatikan volume Pelaku Perjalanan dan kompleksitas kegiatan di pintu masuk negara;" tertulis pada protokol perencanaan pertama butir a.
Perencanaan selanjutnya adalah untuk menempatkan minimal dua petugas kesehatan di lokasi pintu kedatangan, apabila pelaku perjalanan berskala besar.
Sementara itu, sarana yang dianjurkan berupa thermo gun dan thermal scanner untuk memeriksa suhu tubuh, tempat pemeriksaan suhu, tempat berstandar untuk menempatkan termal schener, hingga ruang pemeriksaan.
Protokol itu juga menambahkan untuk menyediakan APD, disinfektan aniseptik, sampah alat medis, HAC, dan tempat disinfektan.
Jika melalui berbagai pemeriksaan, seseorang dinyatakan sebagai suspek corona, maka akan diisolasi di rumah sakit rujukan.
Selain Protokol Pintu Masuk Wilayah Indonesia, pemerintah juga menerbitkan protokol untuk Kesehatan, Komunikasi, Pendidikan, serta Publik dan Transportasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang