Suara.com - Penumpang TransJakatra menumpuk di Halte Pinang Ranti, Jakarta Timur, Senin (16/3/2020). Ini karena pembatasan pencegahan virus corona di lingkungan halte TransJakarta.
Netizen @JakartaStar memberikan foto situasi halte Pinang Ranti terkini. Penumpang padat mengantre. Menurut dia, hal itu justru memperbesar risiko penularan virus corona.
"Yth pak @aniesbaswedan @DKIJakarta @DishubDKI_JKT @PT_Transjakarta. Penumpukkan manusia di halte TransJakarta Pinang Ranti. Akibat pengurangan jam dan armada Transjakarta. Sangat berpotensi penularan yang intens karena bersentuhan," kata dia.
Sementara itu Syepti dalam akun @paysusu bercerita dirinya langsung menyerah meninggalkan halte Pinang Ranti. Karena situasi penuh.
"Ini busway di Pinang Ranti. Kebijakannya pintu tap kartu hanya dibuka 20 menit sekali. Aku menyerah dan akhirnya ngegojek Rp 54 ribu Hugging face," kata dia.
Sebelumnya, demi mencegah perluasan sebaran pandemi Virus Corona baru atau Novel Coronavirus (COVID-19), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan angkutan umum untuk sementara waktu. Dan implementasinya, layanan angkutan umum turut dipangkas mulai hari ini, Senin (16/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta membatasi jam operasional untuk tiga angkutan yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, yaitu Lintas Raya Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT), serta TransJakarta.
Ketiga angkutan umum itu, jelas Anies Baswedan, tidak lagi beroperasi hingga malam hari. Sementara jadwal layanan publik ini berlangsung pukul 05.00 WIB - 24.00 WIB.
"Sekarang berubah hanya pukul 06.00 WIB pagi sampai pukul 18.00 WIB atau pukul 06.00 sore," jelasnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Baca Juga: Menhub Positif Corona, Luhut Berikan 5 Arahan ke Jajaran Kemenhub
Untuk MRT, waktu kedatangannya juga direkayasa menjadi jauh lebih lama. Kereta akan datang ke stasiun setiap 20 menit sekali. Sedangkan rangkaian kereta yang beroperasi hanya empat dari 20 gerbong kereta sebagaimana biasanya.
"Jadwal MRT, semula keberangkatan tiap 5 dan 10 menit sekarang akan diubah menjadi setiap 20 menit," kata Gubernur DKI Jakarta.
Demikian juga dengan LRT, kedatangan kereta ke stasiun menjadi 30 menit. Awalnya, sebelum kebijakan ini, waktu keberangkatan adalah per 10 menit.
Sementara itu, TransJakarta mengalami pemangkasan armada terbanyak. Dari 248 rute, hanya ada 13 koridor yang beroperasi. Kedatangan di tiap halte juga akan dibatasi.
Ia menganggap kebijakan ini perlu dilakukan untuk membatasi kontak langsung di masyarakat. Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak bepergian.
"Ini dilakukan dalam rangka mengurangi interaksi secara fisik. Kami berharap seluruh warga Jakarta menaati aturan ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas