Suara.com - Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sudah mulai diterapkan sejumlah perusahaan dan instansi pemerintah pada Senin (16/3/2022), hari ini.
Keputusan WFH bagi karyawan diberlakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 semakin masif.
Presiden Joko Widodo secara resmi juga telah mengimbau agar seluruh kegiatan dapat dilakukan di rumah, mulai dari bekerja dan belajar.
Menanggapi kebijkan WFH, sejunlah pegawai menagku hal tersebut merupakan pengalaman pertama kali bagi mereka. Termasuk bagi reporter di salah satu media online nasional, Rani.
Hari ini, ia pun memulai semuanya mengenai penulisan berita dari rumah.
Padahal, sebelum kebijakan WFH, sebagai jurnalis, Rani dituntut untuk selalu siap dalam segala medan peliputan. Beruntung bagi Rani, kantornya responsif dan cepat tanggap dalam melindungi karyawan dari penyebaran Covid-19.
Rani mengatakan pada hari pertama ini ia sudah mulai beradaptasi dengan melakukan segala hal untuk menulis berita melalui rumah. Ia pun diwajibkan kantor untuk menghubungi sejumlah narasumber untuk memperbarui selalu informasi dan isu-isu nasional, mulai politik hingga isu corona.
"Sulit atau enggaknya juga belum terlalu berasa sih. Baru hari pertama. Tapi sejauh ini kayaknya enggak masalah. Wartawan online kan juga sering followup atau konfirmasi isu lewat telepon atau chat ke narsumnya langsung," ujar Rani kepada Suara.com, Senin (16/3/2020).
Mengenai efektivitas berita, menurut Rani, sejauh ini masih dalam penilaian lantaran kebijakan WFH kali pertama. Ia berujar, media tempatnya bekerja juga sudah mulai menguji coba WFH sejak Minggu (15/3) kemarin. Hasilnya, informasi bagi publik masih dapat dipantau dengan baik.
Baca Juga: IAIN Kediri Lockdown, Wakil Rektor: Virus Corona Cobaan Allah
Kendati bekerja dari rumah dan tidak ke lapangan atau tatap muka langsung dengan narasumber, Rani berujar bahwa verifikasi terhadap informasi yang diperoleh tetap dilakukan.
"Dari kantor sudah tetap ngingetin supaya verifikasi gak boleh lupa. Lewat telepon, chat, situs resmi dan lain-lain," ujarnya.
Sementara itu, Sonya yang bekerja di salah satu kementerian, per hari ini sudah mengikuti kebijakan WFH. Menurutnya, meski kerja dari rumah, sebagai karyawan, ia tetap harus merespon cepat setiap arahan dari pimpinan terkait pekerjaan.
Kebijakan WFH itupun dimanfaatkan Sonya untuk menghindari kerumunan. Ia memilih tetap berada di kediaman, kecuali ada hal mendesak yang membutuhkan kehadiran fisik.
"Kalau keluyuran pun kayak gue buat cari cuan (duit) lagi atau main, gue usahain bawa laptop, HP stand by. Jadi walaupun jauh tetap responsif dan kerjaan kelar. Intinya, ya bertanggung jawab saja," ujar Sonya.
Berbeda dengan Rani dan Sonya, masih banyak pekerja yang tetap harus ke kantor maupun ke lapangan karena perusahaan belum memberlakukan kebijakan WFH.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Imbau Pimpinan Perusahaan Terapkan Kerja Dari Rumah
-
Gedung Agung Jogja Tutup untuk Umum demi Cegah Penyebaran Corona
-
MRT Sebut Pekerja Medis dan Pelayan Publik Jadi Penumpang Prioritas
-
Cegah Corona, Narapidana hingga Lapas Anak di Jakarta Tak Boleh Dibesuk
-
Kurangi Transportasi Umum, Pemkot Jakarta Dikritik Naikkan Risiko Penularan
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?