Pedagang menggantungkan pendapatan dari hasil jualan mereka sehari-hari. Pedagang di pasar, tukang sayur, pedagang kaki lima, bahkan pedagang dengan toko yang lebih besar pun akan terkena imbas lockdown.
Kalaupun mereka boleh keluar rumah untuk berjualan, mereka tetap tak akan bertemu pembeli. Lalu apa artinya penjual ketika tak ada pembeli?
Ira Suwito (45), seorang pedagang yang menyediakan beragam masakan sehari-hari di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan ini menegaskan tidak setuju kalau pemerintah menerapkan lockdown.
BACA: Setuju Jakarta Lockdown? Pedagang: WFH Saja Pendapatan Turun 50 Persen
Dia berpendapat, seandainya pemerintah menerapkan lockdown, artinya bakal mematikan segala aktivitas masyarakat sehari-hari.
Ira khawatir, karena laku atau tidak dagangannya sangat bergantung kepada konsumen yang datang untuk makan.
"Saya enggak setuju. Kalau lockdown kan otomatis Jakarta mati, kami enggak bisa ngapa-ngapain. Mata pencaharian saya kan di sini yah, kalau lockdown, berarti mata pencaharian saya keputus," kata Ira saat dihubungi Suara.com, Rabu (18/3/2020).
Ibu dari dua orang anak itu baru bisa menerima adanya keputusan lockdown, kalau kondisi penyebaran Covid-19 sudah merebak dan masuk ke dalam tahap sangat darurat.
Namun, untuk saat ini, dia merasa dbelum perlu sampai lockdown. Kata Ira, kondisi di Jakarta saat ini belum begitu berbahaya bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, meskipun ia tidak menampik ada rasa ketakutan lantaran penyebaran Covid-19 yang begitu cepat.
Baca Juga: Kolaborasi Dr Martens dan Hello Kitty, Cocok Buat Kamu yang Edgy
Selain itu, Ira juga menceritakan pengalamannya ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau perusahaan untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang dimulai pada Senin (16/3) awal pekan ini.
Ira mengaku mendapatkan imbas negatif, yakni pendapatannya berkurang. Hal itu dikarenakan banyak karyawan yang sudah menjadi pelanggan tidak datang ke tempatnya lantaran WFH tadi.
"Pendapatan jadi berkurang jauh. Ada kali sampai 50 persen. Karyawan-karyawan di sini pada libur semua.”
3. Sopir angkutan
Nasib sopir angkutan hampir mirip dengan nasib para tukang ojek. Mereka akan kehilangan penumpang.
Kondisi ini berlaku untuk sopir taksi, bus, mikrolet, atau pun angkot. Jangankan untuk memberi setoran kepada pemilik armada, mendapat penumpang pun akan kesulitan karena orang-orang dilarang keluar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba