Suara.com - Presiden Jokowi akhirnya menerapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat, dan memberikan paket penunjang daya perekonomian masyarakat, di tengah wabah virus corona Covid-19.
Dalam pidatonya, Selasa (31/3/2020), Jokowi tak menyebutkan istilah darurat sipil, melainkan kedaruratan kesehatan masyarakat, dan menetapkan mekanisme Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBS).
Untuk menunjang kebijakan, itu Jokowi menyiapkan sejumlah bantuan untuk masyarakat lapisan bawah.
Berikut sejumlah bantuan yang diberikan pemerintah tersebut:
1. Program Keluarga Harapan
Presiden Jokowi menyebutkan akan meningkatkan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini merupakan program yang sudah dijalankan oleh Kemeneterian Sosial dalam rangka pemberian bantuan pada keluarga miskin.
"Pertama tentang PKH, jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta (keluarga penerima manfaat) menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat. Sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25 persen," kata Presiden Jokowi dalam pidatonya di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu (31/3/2020).
Ia menambahkan, "Misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp 3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp 2,4 juta per tahun dan kebijakan ini efektif mulai (bulan) April 2020."
Baca Juga: Menlu: 1 Juta WNI Terdampak Kebijakan MCO Corona di Malaysia
2. Kartu Sembako
Selain menambah jumlah peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Jokowi juga meningkatkan kepesertaan Kartu Sembako.
"Jumlah penerima akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp200 ribu dan akan diberikan selama 9 bulan," ujar Presiden Jokowi.
Kartu sembako ini adalah program agar rakyat miskin bisa terbantu saat memenuhi kebutuhan bahan kehidupan keseharian.
3. Kartu Prakerja
Jokowi juga meningkatkan jumlah penerima manfaat Kartu Prakerja. Diharapkan, para pekerja informal bisa terbantu untuk mempertahankan daya beli di tengah kesulitan perekonomian karena wabah Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel