Suara.com - Menteri Wilayah Perbatasan Malaysia, Annuar Musa mengatakan Negeri Jiran akan tetap melaksanakan bazar Ramadhan meski tengah dalam situasi pandemi corona. Namun, bazar ramadhan tahun ini akan digelar secara berbeda.
Seperti diberitakan oleh The Malaysian Insight, saat ini Annuar tengah menggodok aturan untuk mengadakan bazar Ramadhan bersama timnya.
"Hanya karena Singapura dan negara-negara lain telah mengumumkan bahwa tak akan menggelar bazar tahun ini, bukan berarti kami akan melakukan hal yang sama," kata Annuar Musa saat memantau pelaksanaan penyemprotan disinfektan di sejumlah toko di Putrajaya, Malaysia, Selasa (31/3/2020).
Ia menegaskan bahwa bazar Ramadhan tahun ini tak akan ditiadakan karena menurutnya masyarakat Malaysia masih membutuhkan.
"Kita harus memikirkan nasib orang-orang kota yang tidak punya waktu untuk memasak sepulangnya dari kerja," katanya.
Annuar juga mengatakan dirinya ingin menyaksikan bazar Ramadhan yang meriah seperti tahun-tahun sebelumnya namun akibat wabah corona, keinginan itu tak bisa terwujud tahun ini.
"Saya ingin masalah ini dilihat seperti bazar Ramadhan sebelum-sebelumnya yang selalu meriah namun agaknya kita tak bisa melakukan hal yang sama [tahun ini]," imbuhnya.
Ia pun menambahkan bahwa bazar Ramadhan kali ini akan diadakan dengan maksimum 50 kios di satu tempat atau bahkan 10 kios saja yang diberi jarak.
"Entah perintah pembatasan gerakan [Movement Control Order] dilanjutkan atau tidak, kami tidak akan mengadakan [bazar] dengan cara lama, yang dapat menyebabkan masalah kesehatan," tukasnya.
Baca Juga: Cegah Pandemi Corona, WNA dari Seluruh Dunia Dilarang Masuk ke Indonesia
Ia juga mengingatkan agar masyarakat Malaysia tetap memelihara gaya hidup sehat meski MCO nantinya diberhentikan.
"Kita harus meningkatkan gaya hidup kita, tidak hanya melalui olahraga dan disiplin diri selama MCO. Ada banyak hal yang dapat kita pelajari dan terus praktikkan setelah masa MCO," pungkas Annuar.
Berita Terkait
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Solar di Indonesia dengan Malaysia Mahal Mana? Intip Perbandingan Harganya yang Bikin Kaget
-
Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara