Suara.com - Suyatno (41) mencabuli anak tirinya, Bunga (5) dengan iming-iming akan dipinjamkan handphone untuk bermain game. Aksi tak terpuji warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah ini terbongkar usai Bunga mengeluhkan sakit di bagian organ intimnya kepada sang ibu.
Ibu korban kemudian melakukan konsultasi ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk meminta pendampingan hukum kepada korban.
Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Yuona menjelaskan terkait laporan sang ibu korban.
"Setelah buang air kecil, korban merintih kesakitan. Ibunya yang mengetahui itu menanyakan, dan korban menjawab ayah tirinya telah mencabulinya," kata Eko menjelaskan, Rabu, (15/4/2020) seperti dikutip dari Saibumi -- Jaringan Suara.com.
Atas kejadian tersebut, kata Eko, ibu korban melakukan konsultasi ke LPA dan melaporkan kepada aparat Kepolisian Sektor Punggur.
"Ibu korban berkonsultasi dengan LPA dan seterusnya membuat laporan ke Polsek Punggur, saat ini tersangka telah diamankan," kata Eko mengungkapkan.
Eko melanjutkan, menurut keterangan korban, ayah tirinya telah melakukan pencabulan itu sebanyak 4 kali, dengan iming-iming akan dipinjamkan handphone untuk bermain game, tetapi korban tidak ingat kapan waktunya.
"Korban tidak ingat kapan waktunya. Terakhir dilakukan pada 11 April 2020 lalu, lokasinya berbeda-beda, pernah di gubuk persawahan, tempat neneknya, dan di rumah," kata Eko menambahkan.
LPA Lampung Tengah bersama dengan Sakti Peksos sudah melakukan pendampingan dan rencananya dalam minggu ini akan membawa korban ke RPTC Bandar Lampung untuk pemulihan traumanya.
Baca Juga: Curi Helm Polantas, Pemuda A1 Suka Bicara Ngawur Bikin Polisi Bingung
"Tersangka ini akan di kenai pasal berlapis dengan ancaman lebih dari 15 Tahun penjar Karena ada tambahan hukuman sepertiga, sebab tersangka merupakan keluarga korban," ujar Eko memungkasi.
Berita Terkait
-
Viral Pria Jomblo 38 Tahun Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Langsung Jadi Samsak Warga
-
Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka